RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tulangbawang (Tuba) mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2021. Total yang disahkan yakni Rp1,2 triliun. Juru bicara badan anggaran DPRD Tulangbawang Teguh Jayadi mengatakan, pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 telah dilaksanakan oleh badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. \"Dengan ini badan anggaran DPRD Tulangbawang memberikan rekomendasi untuk persetujuan atas RKUA-PPAS menjadi KUA-PPAS,\" ungkapnya saat membacakan struktur APBD Tulangbawang tahun 2021, Selasa (29/9). Sementara itu, ketua DPRD Tulangbawang Sopi\'i dalam rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota badan anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021. Senada, Bupati Tulangbawang Winarti juga mengucap syukur karena KUA-PPAS APBD tahun 2021 telah disahkan oleh legislatif. \"Terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD. Perencanaan ini terasa sangat berat di masa pandemi seperti saat ini,\" terangnya. Menurutnya, pengesahan KUA-PPAS tersebut merupakan langkah awal upaya mencapai visi misi pembangunan daerah. Mantan ketua DPRD Tulangbawang itu juga menambahkan jika pembahasan telah sesuai regulasi dan dilakukan secara bertahap. Rapat paripurna sendiri membahas dua agenda yakni pengesahan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 dan pembicaraan tingkat I atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang APBD tahun anggaran 2021. Turut hadir Ketua DPRD Sopi\'i, Wakil Ketua Aliasan, Bupati Tulangbawang Winarti, Wakil Bupati Hendriwansyah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Anthoni, anggota DPRD, serta kepala OPD. (nal/sur)
Tok, KUA-PPAS APBD Tuba 2021 Rp1,2 Triliun
Selasa 29-09-2020,17:31 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :