Mahasiswa Tewas saat Diksar UKM Cakrawala Digelonggong?

Sabtu 26-10-2019,18:55 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Fakta baru terkuak dari penyidikan kasus kematian Aga Trias Tahta, mahasiswa yang tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM Cakrawala. Ia diduga digelonggong atau diberi minum dalam jumlah banyak. Pengacara keluarga almarhum Aga, Sultan mengatakan, dalam gelar perkara, terungkap ada persangkaan pasal baru yang ke depan akan diungkap oleh pihak kepolisian. \"Otopsi hari ini dilakukan dokter untuk mengetahui penyebab dugaan kematian dan dugaan persangkaan pasal baru,\" kata Sultan, Sabtu (26/10). Di mana, dalam persangkaan awal diterapkan pasal 170 dan 351 KUHP. Setelah gelar perkara, ternyata ada indikasi penggelonggongan. Itu masuk katagori pembunuhan. \"Kalau ada perkembangan seperti apa, kita tunggu termasuk hasil otopsi,\" sebut dia. Sementara, Deni Muhtadi (53), ayah almarhum Aga juga mengaku dugaan anaknya digelonggong. ”Info yang kami dapat, panitia sempat menggelonggongi air. Hingga beberapa waktu kemudian, juga ada keluar cairan kuning dari tubuhnya,\" sebut Deni. Proses otopsi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu selesai sekitar pukul 14.00 WIB. Lantas jenazah Aga kembali dimasukkan ke liang lahat. ”Kami mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang sangat profesional. Otopsi hari ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara polres dan pihak kejaksaan,\" kata pengacara keluarga Aga, Sultan. (sag/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait