Radarlampung.co.id - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Lampung (Unila) Karomani tanggapi santai soal tuntutan mahasiswa agar dirinya mundur dari jabatannya.
\"Santai-santai saja,\" begitu jawaban Karomani saat ditanya tentang tuntutan ribuan mahasiswa di ruang kerjanya, Selasa (2/10).
Karomani menjelaskan bahwa apa yang dilakukan mahasiswa aksi hari ini, hanyalah kesalahpahaman saja dan bisa dibicarakan dengan baik.
“Berkaitan tuntutan mereka mungkin ada mispersepsi atau kesalah pahaman antara rektorat, pertama tidak ada istilahnya jam malam dan jika ada kegiatan harus lapor pihak keamanan agar peristiwa lalu masuk nya narkoba terjadi lagi,” katanya.
[caption id=\"attachment_19142\" align=\"alignnone\" width=\"300\"] Ribuan mahasiswa Unila yang melakukan aksi menuntut Wakil Rektor III Unila mundur, Selasa (2/10). Foto Melida/Radarlampung.co.id[/caption]
Sementara, untuk pengekangan dan skorsing di fakultas teknik. “Kegiatan kampus Senin sampai jumat, tapi kalo ada kegiatan silahkan dengan koordinasi pihak keamanan bukan untuk mengekang. Dan untuk skorsing dirasa tidak adil maka kita siap menerima proses banding sebagai mana prinsip dan logika hukumnya,” ujarnya.
Mengenai isu berkaitan dengan Peraturan Rektor No. 3 tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi kepada mahasiswa Unila ditambah politisasi kampus Unila sebagai bentuk politik praktis tidak benar.
“Itu sebenarnya kita baru mau melangkah, saya juga menunjuk ahli hukum dan baru membuat draf disosialisasikan ke fakultas-fakultas, maka dibuat DIK, daftar infentarisasi masalah dan itu panjang ini memberikan masukan bukan yang dikatakan hal menghambat kegiatan tersebut silahkan tunjukan pasalnya, itu draf yang masih bisa menampung masukan,” jelasnya.
Terakhir mengenai tuntutan Mahasiswa meminta dirinya mundur dari jawaban dirinya hanya tersenyum sambil menjawab dengan santai.
“Saya sih santai-santai saja, mahasiswa demo silahkan tapi itu kan keputusan rektor mengenai tuntutan mereka itu,” pungkasnya. (mel/apr)