Bejat ! Suami Pergi, Istri Diperkosa

Minggu 28-11-2021,17:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Peristiwa tragis menimpa N (22), warga Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang. N yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda. Pelaku adalah YS  (18), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/11), sekira pukul 19.30 WIB, di rumah korban. Ketika itu korban sedang menonton televisi sendirian di rumah karena ditinggal suaminya menghadiri yasinan rutin di lingkungan. Saat kejadian, korban tidak mengetahui kapan pelaku masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba pelaku sudah menempelkan pisau ke leher ibu muda tersebut. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Ia lalu memaksa korban untuk mengikuti keinginan bejatnya.Karena ketakutan, korban menuruti permintaan tersangka. Setelah selesai memperkosa, pelaku kembali mengancam korban jika ingin selamat tidak boleh memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapa-siapa. Usai melakukan aksi bejatnya pelaku langsung pergi. \"Saat itu korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan,\" kata Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Poniran, Minggu (28/11). Berbekal laporan korban polisi bergerak. Tak butuh waktu lama, pada hari Minggu (28/11), sekira pukul 02.00 WIB, pemuda pengangguran tersebut akhirnya berhasil ditangkap di sekitar infra, Kecamatan Rawajitu Timur. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait