RADARLAMPUNG.CO.ID- Peristiwa tragis menimpa N (22), warga Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulangbawang. N yang sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) tersebut menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda. Pelaku adalah YS (18), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Sabtu (27/11), sekira pukul 19.30 WIB, di rumah korban. Ketika itu korban sedang menonton televisi sendirian di rumah karena ditinggal suaminya menghadiri yasinan rutin di lingkungan. Saat kejadian, korban tidak mengetahui kapan pelaku masuk ke dalam rumahnya. Tiba-tiba pelaku sudah menempelkan pisau ke leher ibu muda tersebut. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Ia lalu memaksa korban untuk mengikuti keinginan bejatnya.Karena ketakutan, korban menuruti permintaan tersangka. Setelah selesai memperkosa, pelaku kembali mengancam korban jika ingin selamat tidak boleh memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapa-siapa. Usai melakukan aksi bejatnya pelaku langsung pergi. \"Saat itu korban berlari ke rumah tetangganya untuk meminta pertolongan. Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Rawajitu Selatan,\" kata Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Poniran, Minggu (28/11). Berbekal laporan korban polisi bergerak. Tak butuh waktu lama, pada hari Minggu (28/11), sekira pukul 02.00 WIB, pemuda pengangguran tersebut akhirnya berhasil ditangkap di sekitar infra, Kecamatan Rawajitu Timur. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Rawajitu Selatan dan akan dikenakan Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (nal/wdi)
Bejat ! Suami Pergi, Istri Diperkosa
Minggu 28-11-2021,17:15 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,12:18 WIB
Indonesia Jadi Kandidat Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir: Tinggal Tunggu Pengumuman FIFA
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,18:36 WIB
Perkuat Eksistensi Akademik, Senat UIN Raden Intan Lampung Beri Sinyal Hijau 3 Prodi Baru
Rabu 29-07-2026,17:50 WIB
Jangan Anggap Remeh Data Pribadi, BSSN Minta OPD Lampung Inventarisasi Aset TIK
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB