Bejat, Oknum Guru SMP di Bandarlampung Perkosa Siswinya di Sekolah

Minggu 13-03-2022,12:42 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Oknum guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bandarlampung tega memperkosa muridnya sendiri yang masih yang berusia (15) tahun. Dalih awalnya, pelaku meminta sang siswa mengerjakan tugas. Ulah oknum guru bejat tersebut membuat orang tua korban murka, dan melaporkan oknum guru itu ke kantor polisi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (7/3), oknum guru bejat berinisial HP (28) tersebut menghubungi korban berinisial AM (15). Sang siswa diminta hadir ke sekolah dengan modus ada tugas yang belum diselesaikan. AM pun datang ke sekolah dan HP meminta korban naik ke lantai 2 gedung sekolah sekira pukul 13.00 WIB. Oknum guru itu langsung memberikan lembar soal yang harus dikerjakan korban. Saat sang siswa sedang mengerjakan soal, oknum guru tersebut tiba-tiba mulai melakukan aksi bejatnya. Korban pun sontak langsung menolak, namun karena diancam akan dikeluarkan dari sekolah, korban terpaksa menuruti aksi bejat pelaku. Tak hanya itu, pelaku malah merekam aksi bejatnya dengan kamera ponsel pribadinya. Pelaku kemudian memaksa korban berhubungan layaknya suami istri dengan kembali melakukan ancaman akan disebarluaskan video rekamannya. Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan itu di sekolah. Usai melakukan aksi bejatknya, korban diminta segera pulang ke rumahnya. Beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban untuk  meminta datang ke sekolah, sembari mengancam akan menyebarkan video itu apabila tidak datang. Korban kemudian datang lagi ke sekolah seorang diri. Namun kali ini korban berhasil kabur saat hendak disetubuhi. Atas kejadian tersebut, korban langsung bercerita ke orang tuanya, lalu melaporkannya ke Mapolsek Kedaton. Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan kejadian tersebut. Atas laporan itu, terduga pelaku ditangkap di rumahnya. \"Ya, benar, saat ini kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan unsur pidana yang dilanggar pelaku,\" kata Kompol Atang, Minggu (13/3). Pengembangan juga dilakukan terkait kemungkinan adanya korban lainnya. Meski demikian, Kompol Atang belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. (gar/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait