Bejat! Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil Delapan Bulan

Sabtu 10-04-2021,13:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit PPA Polres Lampung Tengah bergerak menindaklanjuti laporan pencabulan di Kecamatan Bekri. Polisi mengamankan Aber (65), yang diduga mencabuli FL (18), keponakannya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (9/4). Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban yang didampingi kepala dusun. \"Korban dicabuli pamannya, sejak ayahnya meninggal pada 2009. Ketika itu korban masih berusia 8 tahun,\" kata Edi Qorinas. Edi mengungkapkan, akibat perbuatan Aber, saat ini FL hamil delapan bulan. (sya/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait