radarlampung.co.id – Sebanyak 14 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu. Barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 4,46 gram. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Deddy Wahyudi mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, para tersangka diamankan di Kelurahan Fajaresuk dan Pringsewu Barat akhir tahun lalu. Saat ini para tersangka dititipkan di tahanan Polres Tanggamus. Mereka adalah Suratman (36), Yudistira (25), Tri S. (30), David (36), Rendra (31), Harmoko (36), Ahmad (18), Aris (34), Sandi (20), Rangga (29), Rori (25), Bily (39) dan Tubagus (21). ”Satu orang masih di bawah umur. Yakni ABN (17). Untuk tersangka ini, sudah kita limpahkan kejaksaan,\" kata Deddy. (mul/ais)
Belasan Tersangka Kasus Narkoba Diamankan
Selasa 07-01-2020,23:00 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:37 WIB
Bappenas Lirik Lampung Jadi Pusat Hilirisasi Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,19:17 WIB
Tolak Ajakan Rujuk, Istri Siri di Pringsewu Ditusuk Suami hingga Tewas: Rekonstruksi Peragakan 17 Adegan
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Terkini
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB
Warning untuk Pemda! Kemendagri dan KPK Petakan 8 Area Rawan Korupsi, dari Anggaran hingga Bansos
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB