Beli Motor Cash lewat Perantara, Tiba-Tiba Ditagih Leasing 

Sabtu 24-04-2021,14:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polsek Padangratu mengamankan M. Nasrulloh (43), warga Kampung Bandarsari, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah, Jumat (23/4). Sebelumnya ia dilaporkan melakukan penipuan. Korbannya adalah Anam Mudakir (43), warga Kampung Margajaya, Kecamatan Selagailingga. Kapolsek Padangratu Kompol Muslikh mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan, dugaan penipuan tersebut bermula ketika Anam mendatangi Nasrulloh. \"Korban datang ke rumah tersangka, Februari 2020. Korban mengenal tersangka bekerja di leasing dan minta tolong hendak membeli motor Honda BeAT warna merah-hitam,\" kata Muslikh. Lantas Anam memberikan uang Rp15 juta dari harga motor sebesar Rp18 juta. Kekurangannya akan diberikan setelah BPKB diterima. \"Korban meminta waktu empat bulan,\" sebut dia. Tiga bulan kemudian, Anam mendapat telepon dari lembaga pembiayaan bahwa motor tersebut berstatus kredit. \"Pihak lembaga pembiayaan menyatakan kepada korban bahwa angsuran motor sudah telah tiga bulan. Korban kaget karena dirinya membeli motor cash,\" sebut dia. Lima hari setelah pemberitahuan, pihak leasing datang menanyakan masalah motor karena belum membayar angsuran tiga bulan. Anam menjawab dirinya tidak tahu. Sebab ia membeli motor cash lewat perantara Nasrulloh. Dua hari setelah itu, motor ditarik. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. \"Tersangka kasus dugaan penipuan kita amankan,\" ujarnya. (sya/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait