Belum Ada Kajian Lingkungan saat Land Clearing Jadi Penyebab Longsor

Jumat 01-04-2022,18:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kegiatan land clearing di Desa Hurun, Kecamatan Telukpandan yang menyebabkan longsor, Minggu (27/3), diduga karena pengelola belum memiliki kajian lingkungan. Kemudian tidak melebarkan saluran air sebelum melakukan aktifitas pengurukan. Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesawaran Singgih Pebriantoro mengatakan, berdasar Perda Nomor 6/2019 tentang RTRW, kawasan Telukpandan diperkenankan untuk pengembangan pemukiman, pariwisata dan kavlingan. \"Memang dalam pelaksanaannya, banyak menyimpang. Pengelola tidak memperhatikan kontur tanah di wilayah tersebut. Sehingga menyebabkan longsor serta tidak memperhatikan peil banjir (pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi untuk mencegah air meluap). Kemudian belum memadainya kajian lingkungan, ditambah hujan deras,\" kata Singgih. Singgih mengungkapkan, permohonan perizinan sudah diajukan ke Dinas PMPTSP. Namun masih terdapat sejumlah dokumen yang belum dilengkapi \"Rekomendasi tata ruangnya belum ada. Karena ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi pemohon, seperti ada perubahan site plan. Kemudian, pertek izin lokasi sudah diajukan ke BPN, namun belum selesai,\" ucapnya. Untuk menjaga iklim investasi di Pesawaran, Singgih menyatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha. Khususnya pemilik tanah kavlingan yang telah di-land clearing untuk merehabilitasi, merevitalisasi, dan membuat peil banjir daerah tersebut. \"Kalau semua sudah terpenuhi, kita akan bantu proses perizinannya. Secepatnya kita undang pengelola dan owner-nya untuk diberikan kajian teknis,\" jelasnya. Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Slamet, berdasar hasil pantauan di lapangan, pengelola tidak memiliki kajian lingkungan serta tidak melebarkan saluran air. Ini menyebabkan banjir dan longsor saat pengurukan. \"Ada beberapa hal yang sudah kita informasikan ke pengelola. Sebelum tindakan di lapangan (land clearing, Red), harusnya melebarkan saluran. Tetapi itu tidak mereka lakukan. Sehingga pada saat hujan, berimbas ke jalan dan menyebabkan longsor,\" kata Slamet. (ozi/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait