RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang beragendakan pembacaan putusan dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ditunda. Penyebabnya, dua hakim perkara tersebut terpapar covid-19. Hal ini disampaikan hakim anggota Fahzal Hendri, saat menyampaikan penundaan di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/2). Karenanya, dijadwalkan sidang pembacaan putusan akan digelar Kamis (17/2) mendatang. Dirinya berharap, jika Ketua Majelis Hakim M. Damis selesai isolasi mandiri maka sidang tidak lagi ditunda. “Bahwa ketua majelis dan hakim anggota lagi sakit. Oleh karena itu, maka sidang ditunda Kamis (17/2) pukul10.00 WIB,” kata Fahzal dikutip dari jawapos.com. Sebelumnya, plt. Jubir KPK RI Ali Fikri berharap vonis putusan Azis sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum. Diketahui, Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara oleh JPU KPK. Azis juga dituntut untuk membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa juga menuntut agar Azis dijatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun. Pidana ini dibebankan setelah Azis menjalani pidana pokok. Menurut JPU KPK, Azis melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999. Yakni tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Jaksa KPK meyakini, Azis menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Yakni sebesar Rp3.099.887.000 dan USD 36.000. Atau senilai Rp 519 juta. Menurut JPU KPK, suap terkait penanganan perkara korupsi yang diusut KPK di Lampung Tengah.(jp/wdi)
Majelis Hakim Tunda Sidang Putusan Azis Syamsuddin
Senin 14-02-2022,11:58 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Terkini
Rabu 22-04-2026,07:07 WIB
Cek Promo Indomaret Hari Ini, Mama Lemon Hanya Rp8.500, Buruan Serbu Sebelum Berakhir
Rabu 22-04-2026,06:03 WIB
Saham WBSA Disuspensi BEI, Naik Lebih dari 300 Persen dalam Sepekan
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB