Belum Lama Dilantik, Wagub Nunik Sudah Diperiksa KPK

Kamis 04-07-2019,13:28 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim diam-diam dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nunik, -sapaan akrabnya- dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) tahun anggaran 2018. Informasi yang didapatkan dari juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, Nunik yang dilantik sebagai Wagub 12 Juni 2019 lalu, diperiksa untuk tersangka Zainudin yang merupakan anggota DPRD Lamteng periode 2014-2019. \"Ya benar Wakil Gubernur Lampung kita periksa sebagai saksi atas tersangka ZN,\" ujarnya kepada radarlampung.co.id, Kamis (4/7) siang. Menurut Febri, KPK juga direncanakan akan memanggil mantan Bupati Lamteng yang juga terpidana suap, yakni Mustafa, untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Simon Susilo sebagai pemilik PT Purna Arena Yudha juga anggota DPRD Provinsi Lampung Midi Ismanto sebagai saksi untuk tersangka Mustafa. \"Direncanakan hari ini juga keduanya akan dimintai keterangannya. Dan untuk sekarang pemeriksaan masih berlanjut,\" ungkapnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait