radarlampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung meminta guru di Kota Bandarlampung untuk lebih maksimal lagi dalam mendidik siswa. Hal tersebut tentunya untuk lebih mengembangkan kemampuan dan juga membentuk karakter, kepribadian, serta peradaban yang bermartabat bagi generasi penerus bangsa. “Guru saat ini harus bergerak. Maksud bergerak adalah, guru harus lebih maksimal dalam mendidik siswa,” kata Sekretaris Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, Selasa (18/2). Disampaikannya, dalam mendukung untuk menyukseskan program pendidikan di sekolah, seorang guru harus mampu menciptakan suasana yang nyaman bagi siswanya selama berlangsungnya proses kegiatan belajar mengajar. “Pembelajaran yang bahagia merupakan tujuan dari program merdeka belajar. Di mana program tersebut saat ini menjadi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,\" katanya. Ia juga meminta kepada para guru untuk selalu bangga menjadi seorang guru. “Jasa guru sejajar dengan jasa para para pahlawan kita,” pungkasnya. (rur/ang)
Maksimalkan Mendidik Siswa, Guru Harus Bergerak
Selasa 18-02-2020,19:30 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,14:55 WIB
Ramalan Zodiak Sabtu-Minggu 13-14 Juni 2026: Libra Beruntung, Cancer Fokus Kelola Emosi
Sabtu 13-06-2026,18:17 WIB
Antusiasme Membludak, Piala Kemenpora RI 2026 Siap Digelar di Lampung
Sabtu 13-06-2026,16:45 WIB
Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul, Siap Jadi Foldable Paling Premium 2026
Minggu 14-06-2026,07:12 WIB
Cek Promo Akhir Pekan di Chandra Superstore, Dapatkan Harga Super Hemat Produk Rumah Tangga
Terkini
Minggu 14-06-2026,12:41 WIB
Perkuat Mutu Pendidikan, Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Jalani Asesmen Lapangan
Minggu 14-06-2026,11:18 WIB
Dukung Generasi Muda Indonesia, AQUA Resmi Jadi Hydration Partner DBL Indonesia
Minggu 14-06-2026,11:09 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Tak Bisa Hanya Andalkan APBD Lampung
Minggu 14-06-2026,09:38 WIB
TPAKD Lampung Evaluasi Capaian Semester I 2026, Penyaluran KUR Jangkau 74 Ribu Debitur
Minggu 14-06-2026,07:12 WIB