RADARLAMPUNG.CO.ID– Kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali berhasil mengamankan 457 sertifikat tanah di Provinsi Lampung sepanjang 2021. Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.218 sertifikat di Lampung sejak tahun 2020.
Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Diselenggarakan di Pusiban, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (20/4), penyerahan sertifikat ini diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Pusiban.
Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur dan mengapresiasi atas dukungan dari KPK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam program perbaikan tata kelola aset PLN sehingga dapat berjalan dengan baik sampai saat ini.
Menurutnya, PLN memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari 160 triliun rupiah. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK, sebanyak 20 ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi pada tahun 2020 lalu. Sehingga jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak 48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45%.
Top ! Sinergi PLN-KPK-ATR/BPN Amankan 457 Persil Tanah di Lampung
Selasa 20-04-2021,14:39 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :