Malam Tahun Baru, Jaring Pasangan Muda-mudi Hingga Tersangka Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat 01-01-2021,13:15 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Operasi Cipta Kondisi yang digelar gabungan personel Polri dan Satpol PP Pringsewu berhasil menjaring pasangan diduga tidak sah dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (31/12/2020). Sepasang muda-mudi terjaring dalam razia di kosan kawasan Kuncup, Pringsewu Barat. Kemudian tiga orang yang tidak memiliki kartu identitas ditemukan di kosan daerah Pringombo Pringsewu Timur. Kasatresnarkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, pihaknya juga mengamankan empat orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. \"Diamankan dari kosan di Pringombo,\" kata Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Warga yang terjaring kemudian diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut oleh Satpol PP Pringsewu. \"Untuk empat orang yang terjaring dan diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika, menjalani pemeriksaan di Mapolres Pringsewu,\" ujarnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait