Radarlampung.co.id - Pusat perbelanjaan modern atau Mall saat ini merupakan tempat berkumpulnya orang dari semua kalangan yang akan melakukan pertemuan dan berbelanja atau cuma sekedar jalan jalan. Pusat pusat keramaian merupakan salah satu tempat yang sangat berpotensial untuk terjadinya penyebaran virus Corona (Covid19), untuk itu satgas terpadu percepatan Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Mall Simpur di Jln Katamso Tanjung Karang Pusat Bandarlampung, Selasa (21/07/2020). Satgas percepatan penanganan Covid19 Kota Bandarlampung melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap orang yang akan memasuki Mall Simpur juga di haruskan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan penyemprotan tangan dengan Hand Sanitizer serta menghimbau kepada para pengunjung Mall Simpur agar tetap menjaga jarak dengan orang lain. Pelda Rustam Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL mengatakan \"pada saat di lakukan pengecekan ke setiap orang yang memasuki Mall Simpur jika di temukan orang dengan gejala demam atau batuk batuk maka di laksanakan Protokol Penanganan Covid19 oleh tim, selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat\". Rusman warga Kaliawi saat berkunjung ke Mall Simpur sangat mengapresiasi kegiatan yang di lakukan para petugas gabungan penanganan Covid19 guna memberantas penyebaran virus Corona di Kota Tapis Berseri ini. (rls/ang)
Mall Simpur Jadi Sasaran Satgas Terpadu Penanganan Covid19 Kota Bandarlampung Laksanakan Penegakan Disiplin Pr
Selasa 21-07-2020,15:09 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :