Mantan Anggota Dewan Cekcok, Adik Datang dan Habisi Korban

Senin 26-08-2019,08:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus mengamankan MS (46), yang diduga terlibat pembunuhan di perkebunan Pekon Tanjunggunung, Kecamatan Pulaupanggung, Minggu (25/8). Korbannya adalah Janson alias Acun (45), warga Pekon Tekad, Kecamatan Pulaupanggung. Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro melalui Kasatreskrim AKP Edi Qorinas mengatakan, pembunuhan terjadi sekitar pukul16.00 WIB. Sebelum kejadian, Janson dan rekan-rekannya datang ke tempat melatih ayam. Mereka juga diketahui minum-minuman keras. ”Korban diketahui berdomisili di Natar,” kata Edi, Minggu malam. Ketika MS datang, ia mendengar Janson cekcok dengan Iw, kakak kandungnya. Saat itu Janson diduga hendak mengeluarkan senjata. Lantas MS menyerangnya dari belakang. ”Senjata yang dimaksud korban tersebut, entah ada atau tidak atau sekedar ancaman saja. Namun pelaku langsung menyabet leher korban dari belakang,\" ujarnya. Usai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga MS. Lelaki itu berhasil diamankan. Sementara koban dibawa ke rumah duka di Pekon Tekad. Edi melanjutkan, pihaknya masih mendalami keterangan  saksi. \"Menurut keterangan saksi-saksi, korban di situ sedang minum-minuman keras. Di TKP, kami amankan botol miras,\" tegasnya. Sementara MS mengakui semua perbuatannya. Tindakan itu dilakukannya secara spontan ketika korban mengancam Iw, kakak kandungnya yang merupakan mantan anggota DPRD Tanggamus. ”Saya spontan melakukan itu. Sebab dia mengancam kakak saya,” sebut MS. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait