Tren Penyelundupan Narkoba Berubah, BNNP Perketat Pengawasan

Selasa 16-10-2018,19:14 WIB
Editor : Redaksi

Radarlampung.co.id - Tren penyelundupan Narkoba yang berubah melalui jalur darat, yang mana sebelumnya dari Sumatera menuju Jawa dan sekarang berbalik dari Jawa menuju Sumatera. BNNP Lampung terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut terutama wilayah Lampung merupakan pintu gerbang pulau Sumatera. Hal tersebut diutarakan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga melalui Plt Kabid Pemberantasan BNNP Lampung Richart mengatakan pihaknya telah lama melakukan koordinasi dengan BNNP wilayah Banten. \"Ya kita dari Kabid Brantas dan BNNP Banten terus koordinasi terkait peredaran narkoba ini,” ujarnya. Selain itu juga pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa jalur masuk ke Provinsi Lampung baik di Pelabuhan Bakauheni, bandara dan jalur lainnya. \"Kita lakukan pengawasan dijalur-jalur masuk ke lampung, untuk pencegahan,”ujarnya. Tindakan yang dilakukan pun bergam oleh BNNP, baik melakukan razia maupun pengawasan secara tertutup. ”Kita lakukan razia kalau memang ada informasi pengiriman, ataupun pengawasan secara diam-diam,” ujarnya. Dimana diberitakan sebelumnya, ketatnya pengawasan menyebabkan penyelundup menggunakan berbagai cara saat mengantar narkoba. Mulai dari membalik lokasi pengiriman hingga menggunakan jalur berbeda. Brigjen Tagam Sinaga mengatakan, dari kasus yang diungkap selama ini, kebanyakan narkoba dikirim dari Sumatera, yakni Aceh dan Riau. Barang haram itu dibawa menuju pulau Jawa dengan melintasi beberapa provinsi. Di antaranya Lampung. ”Sekarang muncul tren baru. Pengiriman berubah. Mereka (penyelundup narkoba, red) membuat cara baru. Barang dari Jawa, dibawa menuju Sumatera,” kata Tagam saat ekspose ungkap kasus penyelundupan dan peredaran 3,2 kilogram sabu di kantor BNNP Lampung, Senin (15/10). Tagam menuturkan, temuan tersebut membuktikan pola peredaran narkoba bisa berubah-ubah. Untuk pengiriman, saat ini masih menggunakan jalur darat. ”Ke depan, bisa saja kembali lagi menggunakan jalur laut\". Sementara dalam dua pekan, anggota BNNP Lampung berhasil mengungkap tiga kasus penyelundupan dan peredaran narkoba. Tujuh tersangka diamankan. Satu orang tewas dalam penangkapan, yakni RH, warga Bandarlampung. Lainnya adalah Fi, HS, Ad, dan He, keempatnya warga Bandarlampung. Kemudian AR, warga Bogor dan DA, warga Joglo Jakarta Barat. Menurut Tagam, para tersangka diduga terlibat jaringan narkoba lintas provinsi. ”Dari tujuh tersangka, dua di antaranya wanita. Sementara satu orang ditembak mati,” ujarnya. Kasus pertama diungkap sekitar pukul 04.30 WIB, Sabtu (29/9). Tersangka yang ditangkap Fi, HS, Ad dan AR. Ditemukan barang bukti yang dibawa oleh dua wanita, yakni Ad dan AR. Saat itu, keduanya menumpang bus dari Bogor, Jawa Barat menuju Lampung. ”Jadi saat bus tiba di Lampung, petugas langsung membuntutinya. Lalu Ad dan AR turun. Mereka dijemput Fi dan HS. Keempatnya kita tangkap,” sebut dia. Kasus selanjutnya diungkap sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (8/10). Petugas menangkap He saat akan akan melakukan transaksi. Disita barang bukti 700 gram sabu. He ditangkap di depan sebuah SMK di Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. ”Saat itu tersangka yang mengendarai motor sedang menunggu seseorang. Petugas menangkap dan menemukan 700 gram sabu,” urainya. Selanjutnya, kasus ketiga diungkap sekitar pukul 02.30 WIB, Kamis (11/10). Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, adanya sabu dari Jakarta Barat yang akan dibawa ke Lampung. Tersangka diduga menumpang bus jurusan Kalideres-Palembang. ”Saat bus tiba di Lampung, petugas membuntutinya dan berhenti di flyover Wayhalim. Kemudian tersangka DA turun. Ia dijemput RH menggunakan sepeda motor,” ucapnya. Ketika akan ditangkap, keduanya berusaha kabur. Tagam menyatakan, RH melawan dan menabrak petugas dengan sepeda motor. Tindakan tegas diambil. Keduanya ditembak. ”Tersangka RH tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Sementara DA mengalami luka tembak di kaki. Dari keduanya, kita sita barang bukti dua kilogram sabu,” urainya. Sementara DA mengaku menjadi kurir karena mendapat upah Rp10 juta. Dua kilogram sabu dibawa dari Jakarta Barat menuju Bandarlampung. ”Saya punya hutang Rp5 juta dengan kawan. Dia yang nyuruh (mengantar sabu) dari Jakarta. Makanya saya mau mengantar sabu karena dibayar Rp10 juta. Sampai sini (Bandarlampung, red), saya dijemput RH,” kata DA. (pip/apr)

Tags :
Kategori :

Terkait