radarlampung.co.id - Setelah mengumumkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai 11 November, Pemerintah kini mengumumkan jadwal lengkap CPNS 2019.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana seperti dilansir dalam detik.com, Rabu (30/10). Menurutnya, pengumuman dan pendaftaran dibuka mulai 11 hinga 24 November mendatang.
Kemudian dilanjutkan pada 16 Desember 2019 hasil seleksi administrasi akan diumumkan. \"Pendaftaran mulai 11 November sampai 24 November. Dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran yang memenuhi persyaratan 16 Desember, ini lah siapa-siapa yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar,\" ucap Bima di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (30/10).
Di tahun ini, lanjut Bima, pelamar diberikan waktu untuk memberikan sanggahan apabila tidak lolos pada seleksi administrasi. Waktu sanggahan diberikan selama tiga hari sejak 16 Desember. Sehingga jika berkas dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat bisa ditanyakan selama tiga hari. Mulai 16 hingga 19 Desember.
\"Selanjutnya untuk Tes Kemampuan Dasar (TKD) akan dilakukan pada Februari 2020. Namun Jika ada kementerian atau lembaga yang sudah siap bisa kita mulai lebih awal, pertengahan Januari bisa kita lakukan,\" ujarnya.
Kemudian, bagi peserta yang lolos TKD berhak maju untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Tes ini akan dilaksanakan April. \"Jadi April 2020 sudah selesai semua penerimaan CPNS,” tandasnya. (rma/dtc/kyd)