Berkas Dugaan Korupsi BOK Lengkap, Mantan Kadiskes Pesbar Ditahan

Kamis 07-11-2019,15:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Penyidik Satreskrim Polres Lampung Barat resmi menahan Bambang Purwanto. Mantan Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat itu diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk puskesmas tahun anggaran 2017. Sebelumnya, Bambang yang kini telah pensiun dari aparatur sipil negara (ASN) menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Lambar, Rabu (6/11). Kasatreskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan mewakili Kapolres AKBP Rachmat Tri Hariyadi mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya diajukan jaksa penuntut umum menyatakan berkas kasus tersebut sudah lengkap (P21). Saat ini menunggu jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Lambar. ”Tersangka telah kami tahan, dengan pertimbangan berkas perkara yang kami ajukan ke JPU dinyatakan P21. Rencananya minggu depan akan kami limpahkan untuk tahap II. Penahanan dilakukan untuk mempermudah pelimpahan,” kata Made Silpa. Made menuturkan, dalam perkara dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp300 juta tersebut,  pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka. ”Pertimbangannya, kondisi kesehatan beliau dan juga sangat kooperatif serta tidak pernah mangkir dalam panggilan penyidik. Setiap kita panggil, selalu hadir. Tentu ini mempermudah proses penyidikan,” ujarnya. Diketahui, dalam kasus ini ada dugaan pemotongan BOK sebesar 30 persen dari total bantuan yang diterima setiap UPT puskesmas. Ini terjadi pada November 2017. Dalam kasus ini, penyidik Polres Lambar menetapkan mantan Kepala Diskes Pesisir Barat sebagai tersangka. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait