Berkas Korupsi Jl. Ir Sutami Telah Diserahkan ke BPK RI

Minggu 24-10-2021,15:49 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah menyerahkan beberapa berkas ke BPK RI, terkait dugaan tindak pidana korupsi Jl. Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono, yang dilakukan oleh Hengki Widodo alias Koh Engsit --selaku Komisaris di PT Usaha Remaja Mandiri (URM). Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrerskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan agar kasus dugaan korupsi ini selesai. \"Beberapa waktu kemarin BPK RI menyurati kami. Di mana mereka minta berkas-berkas perkara. Sudah kita kirim,\" katanya, Minggu (24/10). Menurut Arie, berkas yang diberikan kepada BPK RI itu adalah bermas di awal penyelidikan. \"Jadi berkas dipelajari dulu oleh mereka. Dan baru keluar jadwal kapan mereka akan turun. Seperti memeriksa lapangan. Pun dasar untuk melakukan pengambilan putusan. Juga dibantu oleh pihak Politeknik Bandung,\" kata dia. Ditanya kapan jadwal BPK RI untuk datang, dirinya belum bisa menjelaskan. \"Ya kita tunggu dulu. Saya juga belum tahu (jadwalnya) kapan,\" ungkapnya. Diberitakan sebelumnya, selesai presentasi di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan Mabes Polri, terkait dugaan tindak pidana korupsi Jl. Ir Sutami-Sribawono-SP Sribawono, menjerat komisaris PT Usaha Remaja Mandiri (URM) Hengki Widodo alias Engsit, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berharap kasus berjalan lagi. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menjelaskan, pihaknya melaksanakan presentasi itu selama tiga hari. Sejak 28 September 2021 hingga 30 September 2021. \"Ya kami sudah memaparkan semua mengenai kasus ini ke pihak BPK RI maupun Mabes Polri. Dan semuanya pun sudah dinyatakan oke. Hasilnya pun sudah diterima,\" katanya, Jumat (1/10). Menurut Arie, untuk terkait presentasinya dirinya menjelaskan bahwa materi yang diajukan itu dari penyelidikan hingga sampai adanya gugatan terkait praperadilan. \"Jadi kami presentasikan apa yang sudah kami kerjakan. Seperti perangkat hukum, cerita terkait timeline. Dan pasal-pasal yang diterapkan,\" kata dia. Ditanya kapan pihak BPK RI untuk turun tangan ke lokasi melakukan pengecekan, Arie belum bisa membeberkannya. \"Kami belum dapat informasi kapan. Mudah-mudahan secepatnya,\" ungkapnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait