Tujuh PSK dan Preman Diamankan

Minggu 19-05-2019,13:59 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Guna menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah di bulan suci Ramadan 1440 H, Polsek Rawajitu Selatan menggelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya. Kapolsek Rawajitu Selatan Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (18/5) malam pukul 20.00 WIB di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Hasilnya, dari sebuah tempat penginapan Polisi menyita beberapa botol minuman keras (Miras) dan pekerja seks komersial (PSK). \"Dari sebuah losmen, petugas kami menyita 7 botol miras berbagai merk dan mendapati 7 orang PSK serta 2 orang preman,\" kata Iptu Junaidi kepada radarlampung.co.id, Minggu (19/5). Setelah diinterogasi, lanjut Iptu Junaidi, barang bukti miras berikut PSK dan preman langsung dibawa ke Mapolsek Rawajitu untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. \"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat terutama pada bulan Suci Ramadan,\" tandasnya. (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait