radarlampung.co.id – DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna persetujuan dan penetapan raperda di Gedung Dharma Wanita, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (15/7). Yakni Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan, Penyelenggaraan Konsultasi Publik, Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan RaperdaK Tawasan Tanpa Rokok. Kemudian Raperda perubahan atas Perda Nomor 8/2018 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah PT Krui Sukses Mandiri (Perseroda) dan perubahan atas Perda Nomor 9/2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat ke Dalam Modal Saham Perseroan Terbatas Krui Sukses Mandiri (Perseroda). Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina mengatakan, persetujuan raperda itu sudah melalui sejumlah tahapan. Mulai dari penyampaian nota pengantar, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, hingga pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah. ”Hari ini kita mengadakan paripurna persetujuan dan penetapan raperda menjadi peraturan daerah. Semoga rancangan peraturan daerah yang kita setujui ini dapat bermanfaat untuk kita semua,” kata Erlina. (try/ais)
Tujuh Raperda Pesisir Barat Disahkan
Senin 15-07-2019,23:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,17:41 WIB
Ini Rekomendasi Tablet Premium Terbaru 2026 Bertenaga AI dan Layar OLED
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Terkini
Kamis 09-07-2026,12:08 WIB
Lagi, SPMB SMP di Bandar Lampung Menuai Keluhan, Komnas PA Terima 19 Aduan Terkait Transparansi
Kamis 09-07-2026,08:20 WIB
Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Maju Jadi 27 Juli, Ini Alasannya
Kamis 09-07-2026,06:08 WIB