Masalah Drainase dan Pelataran Parkir Dominasi Usulan Musrenbang

Rabu 22-01-2020,06:04 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro turun melakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) ke kelurahan-kelurahan di Bumi Sai Wawai tersebut. Salah satunya Kelurahan Imopuro. Nasirwan selaku Lurah Imopuro, mengucapkan terimakasih kepada Pemkot setempat yang telah memberikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk merehap total kantor Keluraan Imopuro Metro Pusat. Kemudian dirinya melaporkan bahwa Kelurahan Imopuro merupakan satu dari lima kelurahan di Metro Pusat yang memiliki enam RW dan 33 RT, dengan jumlah penduduk 8.992 jiwa. Pada kesempatan tersebut, Nasirwan menuturkan secara umum di kelurahannya tidak banyak lagi usulan-usulan dari masyarakat, namun ada beberapa warga yang mengajukan perbaikan drainase dan penataan parkir. “Ada beberapa masyarakat yang mengajukan usulan pebaikan drainase di jalan KH. Ahmad Dahlan,  Cut Nyadien, dan di jalan Tulang Bawang. Serta Usulan tentang penataan parkir kendaraan roda empat di jalan Sutrisno (samping Polres Metro) dan di Jalan Kiyai Arsad (Pasar Burung),\" tengah. Sementara pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kota Metro A Nasir AT memaparkan bahwa pihaknya akan mendiskusikan langsung prioritas usulan para peserta musrenbang yang telah disampaikan oleh Lurah Imopuro. \"Kami seluruh kepala OPD dan bersama Bapak/Ibu Kelurahan Imopuro akan menyepakati usulan yang akan masuk dalam prioritas pada saat Mursenbang Kecamatan nanti,\" ungkapnya. Dirinya meminta kepada Bapedda dan Dinas Teknis untuk Mengasistensis kembali secara detail, usulan-usulan Mursenbang Kelurahan. Selanjutnya, Nasir juga menyampaikan bahwa ada empat ruang untuk merealisasikan usulan masyarakat sekalian. Pertama, usulan akan dimasukan dalam APBD Provinsi jika menjadi kewenangan Provinsi. Kedua, usulan akan dimasukkan dalam APBD melalui aplikasi SELARAS jika usulan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Ketiga, usulan akan dimasukkan dalam DAK Fisik dalam aplikasi KRISNA jika usulan memenuhi kriteria DAK Fisik. Dan terakhir, akan dimasukkan dalam APBD Kota Metro jika usulan merupakan prioritas dalam RKPD Kota Metro. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait