radarlampung.co.id - Kebijakan Pemprov mengenai Tambahan Penghasilan PNS atau Tukin yang dibayarkan setiap tanggal 5 per bulannya. Kendati demikian untuk TP PNS bulan Mei bakal dibayarkan setelah lebaran. \"Untuk bulan ini memang dibayarkan bulan selanjutnya. Kan untuk menghitung kinerja bulan ini. Karena bertepatan dengan lebaran, ya TP PNS Reguler itu dibayarkan setelah lebaran,\" ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung, Minhairin, Selasa (21/5). Lantas apakah TP PNS tidak dibayarkan dikarenakan tidak masuk dalam unsur Tunjangan Hari Raya (THR) ? Minhairin membenarkannya. \"Jadi memang berdasarkan radiogram mendagri tahun ini TP PNS tidak termasuk dalam unsur THR. Tapi ini kan bukan TP PNS reguler yang dibayarkan setiap tanggal 5 itu, \" jelasnya. Mengenai kejelasan pencairan THR PNS Pemprov tahun ini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan ini mengaku masih dalam proses finalisasi. \"Ada aturan pergubmya masih di evaluasi Kemendagri. Mudah-mudahan Kamis turun, \" kata dia. (abd/wdi)
Tukin PNS Pemprov Dibayar Usai Lebaran
Selasa 21-05-2019,19:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 03-07-2026,15:25 WIB
Pendaftaran PJJ SMA di Lampung Resmi Dibuka 6-31 Juli 2026
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,12:43 WIB
Bocoran iPhone 18 Pro Max, Apple Disebut Siapkan Baterai Terbesar di Lini iPhone
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Terkini
Jumat 03-07-2026,19:24 WIB
BMHS Hadirkan Pusat Rujukan Bedah Robotik Pertama di Sumatera Barat
Jumat 03-07-2026,18:34 WIB
Redmi K90 Ultra Meluncur dengan Kipas Aktif, Snapdragon 8 Elite dan Baterai 8.550 mAh
Jumat 03-07-2026,18:17 WIB
Diduga Hanya gara-gara Undangan Khitanan Belum Disebar, Warga Lampung Timur Lakukan Hal Ini
Jumat 03-07-2026,18:05 WIB
125.749 Kendaraan Manfaatkan Keringanan PKB, Bapenda Evaluasi Program 8 Juli
Jumat 03-07-2026,17:38 WIB