radarlampung.co.id - Kebijakan Pemprov mengenai Tambahan Penghasilan PNS atau Tukin yang dibayarkan setiap tanggal 5 per bulannya. Kendati demikian untuk TP PNS bulan Mei bakal dibayarkan setelah lebaran. \"Untuk bulan ini memang dibayarkan bulan selanjutnya. Kan untuk menghitung kinerja bulan ini. Karena bertepatan dengan lebaran, ya TP PNS Reguler itu dibayarkan setelah lebaran,\" ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung, Minhairin, Selasa (21/5). Lantas apakah TP PNS tidak dibayarkan dikarenakan tidak masuk dalam unsur Tunjangan Hari Raya (THR) ? Minhairin membenarkannya. \"Jadi memang berdasarkan radiogram mendagri tahun ini TP PNS tidak termasuk dalam unsur THR. Tapi ini kan bukan TP PNS reguler yang dibayarkan setiap tanggal 5 itu, \" jelasnya. Mengenai kejelasan pencairan THR PNS Pemprov tahun ini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan ini mengaku masih dalam proses finalisasi. \"Ada aturan pergubmya masih di evaluasi Kemendagri. Mudah-mudahan Kamis turun, \" kata dia. (abd/wdi)
Tukin PNS Pemprov Dibayar Usai Lebaran
Selasa 21-05-2019,19:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,15:45 WIB
Isuzu Panther 2026 Resmi Kembali, MPV Diesel Legendaris Siap Tantang Innova Zenix dan Xpander Cross
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Link Live Streaming Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC: Duel Kontras di Stadion Harapan Bangsa
Terkini
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Jumat 27-03-2026,18:45 WIB