radarlampung.co.id - Kebijakan Pemprov mengenai Tambahan Penghasilan PNS atau Tukin yang dibayarkan setiap tanggal 5 per bulannya. Kendati demikian untuk TP PNS bulan Mei bakal dibayarkan setelah lebaran. \"Untuk bulan ini memang dibayarkan bulan selanjutnya. Kan untuk menghitung kinerja bulan ini. Karena bertepatan dengan lebaran, ya TP PNS Reguler itu dibayarkan setelah lebaran,\" ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung, Minhairin, Selasa (21/5). Lantas apakah TP PNS tidak dibayarkan dikarenakan tidak masuk dalam unsur Tunjangan Hari Raya (THR) ? Minhairin membenarkannya. \"Jadi memang berdasarkan radiogram mendagri tahun ini TP PNS tidak termasuk dalam unsur THR. Tapi ini kan bukan TP PNS reguler yang dibayarkan setiap tanggal 5 itu, \" jelasnya. Mengenai kejelasan pencairan THR PNS Pemprov tahun ini, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan ini mengaku masih dalam proses finalisasi. \"Ada aturan pergubmya masih di evaluasi Kemendagri. Mudah-mudahan Kamis turun, \" kata dia. (abd/wdi)
Tukin PNS Pemprov Dibayar Usai Lebaran
Selasa 21-05-2019,19:03 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Terkini
Sabtu 24-10-2026,10:21 WIB
Resep Kebangkitan Bluebird Memimpin Layanan Mobilitas Digital Indonesia
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB