RADARLAMPUNG.CO.ID-Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker di Kecamatan Gisting masih rendah. Padahal, untuk memutus mata rantai pandemi covid-19 yang mematikan itu warga harus disiplin mengikuti protokol kesehatan. Di pasar Gisting Tanggamus, petugas masih mendapati warga yang tidak menggunakan masker. Operasi Yustisi di Pasar Gisting diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, turut hadir Wakil Bupati Tanggamus Hi.A.M Syafi\'i Camat Gisting Purwanti, Kapolsek Talangpadang AKP Sarwani,Kasatpol PP M.Suratman. Dalam Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan tersebut melibatkan unsur TNI/Polri, Dishub ,Satpol PP dan Petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Gisting. Menurut Kabid Trantibum, Satpol PP Tanggamus Akhmad Isnaini ,Operasi Yustisi yang dilakukan dari pukul 8.00 hingga 10.45 WIB tersebut menjaring 45 pelanggar yang tidak mengenakan masker. \"Yang terjaring Ops Yustisi mulai dari pengemudi dan pengunjung pasar yang rata-rata tidak menggunakan masker,\" ujar Akhmad Isnaini mewakili Kasatpol PP M.Suratman. Dilanjutkan Akhmad Isnaini para pelanggar protokol kesehatan tersebut diberi sanksi sosial berupa menyapu halaman pasar dan dikalungi tulisan berupa \"tidak melaksanakan protokol kesehatan. \"Semua pelanggar kita fokuskan ke sanksi bersih-bersih pasar dan hasinya halamam pasar menjadi bersih.Mereka juga kita ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,\"ujar Akhmad Isnaini. Ditambahkan Camat Gisting, Purwanti bahwa dalam kesempatan tersebut berharap agar masyarakat Tanggamus khususnya Gisting mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid 19, terlebih di Gisting sudah ada kasus diantaranya dua dari pedagang pasar Gisting. \"Pak wakil juga mengucapkan terimakasih kepada tim yang ikut terlibat dalam operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Beliau juga berpesan kepada tim Penegakan disipilin untuk selalu semangat dalam menjalankan tugas,\" ujar Purwanti.(ehl/ral/rnn/wdi)
Masih Ada yang Tidak Pakai Masker, Ya Kena Sanksi
Minggu 25-10-2020,11:01 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,15:37 WIB
Mahasiswa Universitas Lampung Tembus Forum Internasional, Angkat Isu Pencemaran Logam Berat
Minggu 19-04-2026,15:45 WIB
Hobi Rajut Berbuah Cuan, Wanita ini Kembangkan 'Koka Crochet' dari Keterbatasan Pandemi
Minggu 19-04-2026,19:26 WIB
Pasca Harga BBM Nonsubsidi Naik, Hiswana Migas Sebut Biosolar di Lampung Tetap Aman dan Stabil
Minggu 19-04-2026,17:06 WIB
Pemprov Lampung Perluas Pelatihan Vokasi 2026 ke 33 Desa
Senin 20-04-2026,08:39 WIB
Mahasiswa Teknik Sipil Universitas Teknokrat Indonesia Bedah Sistem Irigasi Bendung Argoguruh
Terkini
Senin 20-04-2026,13:32 WIB
Sisa 4 Hari Lagi! Link Pendaftaran Kopdes Merah Putih 2026, Simak Tata Cara Daftar Rekrutmen Manajer 2026
Senin 20-04-2026,12:56 WIB
Kenaikan Gaji Pensiunan 2026 Belum Diputuskan, Cek Fakta Terbarunya
Senin 20-04-2026,12:55 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp66.000 Sepekan, Buyback Melonjak Lebih Tinggi
Senin 20-04-2026,09:21 WIB
Libatkan Tim Akademisi Universitas Aisyah, PMI Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Senin 20-04-2026,08:39 WIB