Bersenjata Badik, Pria Ini Palak Sopir Pengangkut Pakan Sapi

Rabu 10-06-2020,16:23 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Tengah di depan Hotel Bunda, Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Senin (9/6) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia adalah Ahmad Fauzi alias Mad (20), warga Kampung Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Muhammad Syafei (22), warga Kampung Nambahdadi, Kecamatan Terbanggibesar. \"Laporan korban yang mengendarai mobil pikap memuat pakan sapi. Peristiwa terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinnsum), depan MAN 1 Terbanggibesar, Kecamatan Terbanggibesar, Selasa (9/4) sekitar pukul 17.00 WIB,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Yuda, korban bersama temannya Julianto (20), warga Kampung Nambahdadi, membawa mobil pikap bermuatan pakan sapi. \"Korban dihentikan tersangka dan rekannya (DPO) yang mengendarai motor Yamaha Mio GT melintasi di Jalinsum, tepatnya di depan MAN 1 Terbanggibesar. Tersangka meminta uang keamanan Rp300.000 seraya menodongkan sajam jenis badik ke arah perut. Tak diberikan, tersangka mengambil dua unit HP merek Lenovo dan Samsung J3 milik korban. Kemudian mengambil uang tunai Rp570.000 yang berada di dompet korban. Setelah itu para pelaku pergi,\" ujarnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yuda, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. \"Tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara. Rekan tersangka masih dalam pengejaran,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait