RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bandarlampung bakal dimulai Senin (12/7). Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk bekerja keras mengendalikan penyebaran Covid-19. \"Diharapkan kota bekerja keras untuk pengendalian masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan. Kemudian segera memfasilitasi vaksinasi, dan secara bersama melakukan penanganan pengendalian potensi masa berkumpul. Itu tanggung jawab pemerintah kota,\" jelas Arinal melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (11/7). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto menambahkan, Pemprov Lampung siap mendukung penerapan pemberlakukan PPKM darurat di Bandarlampung. Salahsatunya dengan menerapkan work from home (WFH) bagi sektor non esensial dan kritikal. \"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021, ada yang sifatnya esensial dan kritikal,\" jelas Fahrizal. Berita Terkait: Bandarlampung Terapkan PPKM Darurat, Ini Bedanya dengan PPKM Mikro (rma/sur)
Besok Bandarlampung PPKM Darurat, Begini Pesan Gubernur
Minggu 11-07-2021,10:44 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,14:21 WIB
Ratusan Peluang Kerja Jepang, Wagub Lampung Minta Program Dikebut
Rabu 01-04-2026,15:35 WIB
Pemkot Bandar Lampung Rancang Bantuan Modal Untuk Koperasi Merah Putih
Rabu 01-04-2026,16:08 WIB
Jutaan Kendaraan Lintasi JTTS Musim Lebaran 2026
Rabu 01-04-2026,13:16 WIB
Harga Emas Turun Tajam 2026, Penyebab Utama dan Prospek Jangka Panjang
Terkini
Kamis 02-04-2026,07:57 WIB
Link Live Streaming Sriwijaya FC vs PSPS Riau: Duel Penting Liga 2 di Stadion Jakabaring
Kamis 02-04-2026,06:48 WIB
Beasiswa S1 Thailand Dibuka, Gratis Kuliah hingga Tiket Pesawat dari Chulalongkorn
Kamis 02-04-2026,06:38 WIB
Microsoft Siapkan Windows Baru, Ini Fitur Tersembunyi yang Terbongkar
Kamis 02-04-2026,06:28 WIB