Bingung Cari Jalan Keluar, Dua Pencuri Ditangkap

Kamis 05-09-2019,23:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Dua tersangka pencuri tiga mesin las listrik dan satu unit serkel kayu milik PT PP di areal bendungan Way Sekampung, dibekuk anggota Polsek Sukoharjo. Mereka adalah Juminto (43) dan M. Sidik (27). Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap di area spell well proyek bendungan Way Sekampung, Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (3/9). Saat itu, mereka hendak kabur setelah aksinya tepergok. ”Awalnya ada yang melihat dua orang berboncengan  sepeda motor akan keluar dari area spell well, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat akan didekati mereka melarikan diri,” kata Deddy Wahyudi mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. Anggota Polsek Sukoharjo yang mendapat informasi, langsung melakukan pengejaran. Satu jam berselang, keduanya diamankan saat kebingungan mencari jalan keluar. ”Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek,” sebut dia. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait