radarlampung.co.id – Dua tersangka pencuri tiga mesin las listrik dan satu unit serkel kayu milik PT PP di areal bendungan Way Sekampung, dibekuk anggota Polsek Sukoharjo. Mereka adalah Juminto (43) dan M. Sidik (27). Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi mengatakan, keduanya ditangkap di area spell well proyek bendungan Way Sekampung, Pekon Banjarejo, Kecamatan Banyumas, sekitar pukul 04.00 WIB, Selasa (3/9). Saat itu, mereka hendak kabur setelah aksinya tepergok. ”Awalnya ada yang melihat dua orang berboncengan sepeda motor akan keluar dari area spell well, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat akan didekati mereka melarikan diri,” kata Deddy Wahyudi mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro. Anggota Polsek Sukoharjo yang mendapat informasi, langsung melakukan pengejaran. Satu jam berselang, keduanya diamankan saat kebingungan mencari jalan keluar. ”Tersangka dan barang bukti diamankan di mapolsek,” sebut dia. (sag/ais)
Bingung Cari Jalan Keluar, Dua Pencuri Ditangkap
Kamis 05-09-2019,23:30 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB