BLT-DD Lampura 2021 Baru Terbayar Sebulan

Jumat 07-05-2021,18:25 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Dana bantuan langsung tunai yang berasal dari dana desa (Blt-Dd) diwilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), terkendala banyaknya perubahan.

Sebab, dalam beberapa waktu belakangan, terjadi banyak perubahan di Kemenkeu-RI, sehingga berimbas terhadap percepatan yang sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Khusunya dalam peningkatan perekonomian rakyat, ditengah pandemi covid-19 saat ini.

Informasi dikumpulkan dilapangan, sampai dengan Jumat (7/5), dari 232 desa, baru ada 151 yang merealisasikan BLT-DD per Januari 2021, dari 220 pengusulan kepada KPPN atau bendahara negara.

Sementara sisanya, 69 masih berproses, 10 desa masih diusulkan dan 2 desa masih belum. Dan untuk bulan Februari belum ada yang direalisasikan, hanya 62 desa mengusulkan.

\"Itu yang menjadi arahan Bupati kita, bapak Budi Utomo. Mereka (kades) harus segera mengajukan, dan dilapangan seperti diketahui bersama, aturan selalu berubah-ubah sehingga aparat desa harus melakukan hal serupa didalam mata anggarannya (RKA, red),\" ungkap Kabid Pemdes DPMD Lampura, Ismirham Adi Saputra, Jumat (7/5).

Menurutnya, bukan kewenangan dari DPMD. Hanya sifatnya pengkoordinasian. Sebab, kewenangannya ada di keuangan (negara/daerah). Pihaknya siap berkoordinasi dengan aparat yang melakukan pengajuan.

\"Jadi, tidak ada bahasanya itu karena dihambat PMD, bahkan kami mendorong mereka (desa) segera merealisasikannya. Karena, pada realisasi tahap I harus direalisasikan sebanyak 5 bulan, dan ini telah menginjak triwulan kedua,\" terangnya.

Ismirham Adi Saputra menambahkan, dalam satu tahun anggaran dana desa (DD), direalisasikan seperti sebelumnya 3 tahap. Yakni Tahap pertama sebesar 40%, tahap kedua (40%) dan tahap ketiga (20%).

\"Kami mewanti jangan sampai itu terhambat, apalagi sudah menjadi instruksi langsung Presiden-RI, Bapak Joko Widodo,\" ucapnya.

Apalagi, lanjutnya, pengajuan dana desa akan masuk ketahap kedua pada bulan depan. \"Jangan sampai ini terhambat, kami berharap para kepala desa dapat segera memenuhinya. Bila tidak, jangan salahkan sanksi diberikan karena tidak mengindahkannya,\" pungkasnya. (ozy/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait