BNNP Beber Peran dan Penyebab Tewasnya  Tersangka Penyelundup 5 KG Sabu

Kamis 28-02-2019,15:09 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lima kilogram narkotika jenis sabu yang digagalkan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Rabu (27/2) dinihari, di Kota Sepang, Way Halim, Bandarlampung, berasal dari Aceh.

Hal itu dijelaskan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga. Menurutnya pihaknya telah lama mengendus barang haram tersebut. \"Setelah kami lakukan pemeriksaan, barang tersebut dari Aceh,\" ujar Tagam, Kamis (28/2).

Tagam melanjutkan peristiwa penyergapan terjadi Rabu (27/2) dinihari di sebuah kontrakan milik tersangka Maryoto, di Jl. Nangka, Kelurahan Way Halim, Kota Sepang, Bandarlampung. \"Tim mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama rekannya, Buyung warga Serang, Provinsi Banten,\" jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa menindak tegas dan terukur terhadap keduanya dengan melepaskan tembakan. \"Petugas langsung membawa tersangka. Dalam perjalanan, tersangka Buyung kehabisan darah sehingga nyawanya tidak bisa diselamatkan,\" ungkapnya.

Tagam menambahkan tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pengendali masuknya barang tersebut ke Lampung. Sementara tersangka Maryoto berperan sebagai kurir. \"Usai penangkapan tersebut tim membawa tersangka Maryoto bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak lima kilogram ke Kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" tandasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait