radarlampung.co.id - Tekab 308 Satuan Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayah hukum Polres setempat. Kedua tersangka yakni berinisial JLD (47) warga Desa Campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun dan HRW (42) warga Perum Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan. Keduanya di ringkus Lantaran membongkar rumah korban di Jalan Garuda, Gang Garuda Nomor 40 RT 004 RW 002 Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura. Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengungkapkan, tersangka diamankan berdasarkan Laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan, dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 617/ B/ VII/ 2021/ Polda Lpg/ Polres LU tanggal 4 Juli 2021 lalu. Kronologis kejadian tersebut, pada Minggu (4/7) sekira pukul 02.00 wib. Korban baru pulang dari perjalanannya lalu istirahat tidur. Kemudian pada pagi harinya, sekitar pukul 05.30 wib, tetangga korban memberitahu pintu rumahnya dalam keadaan terbuka. \"Karena curiga, korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya hikang. Seperti sepeda motor merk Yamaha Mio G warna hitam BG 5184 HY. HP merk Vivo warna biru. HP merk Samsung juga raib di gondol pencuri sehingga korban lansung melaporkannya ke Polres Lampura,\" ungkap Eko, Rabu (15/9). Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan Saksi saksi, lanjutnya, kemudian dilakukan penyelidikan dan pada Rabu (15/9) dini hari sekitar pukul 01.00 wib, Tim berhasil meringkus kedua tersangka yakni JLD dan HRW di sebuah rumah lingkungan mereka berikut barang bukti 1 (satu) unit HP merk Vivo Y12 warna biru berikut nomor imeinya. Saat ini keduanya berikut barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres, guna untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. \"Mereka kita jerat dengan pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat, ancamannya sendiri 5 tahun penjara,\" pungkasnya (ozy/yud)
Bobol Rumah Warga, Dua Tersangka Diringkus
Rabu 15-09-2021,13:35 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,07:53 WIB
WFH Tak Selalu Nyaman, Ini Cara Cerdas Tingkatkan Produktivitas di Rumah
Terkini
Selasa 07-04-2026,03:54 WIB
Buruan Serbu Promo PWP Indomaret, Tebus Murah Mulai Rp 6 Ribuan Saja
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB