Masuk KTL, Tapi Langgar Lalu Lintas

Jumat 06-09-2019,18:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Satlantas dan Seksi Propam Polres Waykanan mengelar Operasi Patuh Krakatau di Jalan Mayjen Ryacudu Km 9, Blambanganumpu, Jumat (6/9). Puluhan pengendara yang terjaring, langsung diberi tindakan tilang. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatlantas AKP Jafril mengatakan, Operasi Patuh ini berlangsung hingga 11 September mendatang. ”Pelanggar akan dikenai tindakan, disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Tujuannya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan,” kata AKP Jafril. Dilanjutkan, dari 43 pelanggaran, kendaraan roda dua mendominasi. Tidak mengenakan helm sebanyak 20 pelanggar dan tidak memiliki SIM C ada14 kasus. Kemudian sembilan pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan. ”Sejauh ini, masih banyak warga yang belum mengindahkan peraturan berlalu lintas. Terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Padahal, pelanggaran tersebut tidak hanya membahayakan pengendara, namun orang lain,” tegasnya. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait