Turungkap, Ini Pria yang Tega Bunuh Rekan Gegara Saling Tepuk

Senin 24-05-2021,13:11 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polres Lampung Timur memburu pelaku perkelahian yang menyebabkan DS (20), warga Kecamatan Labuhan Maringgai tewas membuahkan hasil. Itu setelah tim gabungan Tekab 308 Polres Lamtim dan Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengakankan SY (20) --terduga pelakunya. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Kecamatan Melinting, Minggu (23/5) pukul 22.00 WIB, atau 12 jam setelah kejadian. Setelah diamankan tersangka dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai kemudian dibawa ke Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sementara itu, saat menjalani pemeriksaan, tersangka mengaku terpaksa menusuk korban karena emosi sesaat. Menurut tersangka, semula dirinya menepuk pundak korban saat sedang makan mie ayam hanya sekedar bercanda. Ternyata korban tidak terima, sehingga sempat terjadi pertengkaran mulut. Tersangka menjadi emosi karena korban menepuk pipinya sehingga terjadilah perkelahian. Tersangka kemudian mengambil pisau dari warung dan menusuk korban. Setelah itu, tersangka kabur ke arah Kecamatan Pelindung. Kemudian ke wilayah Kecamatan Melinting. (wid/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait