RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK dikabarkan memeriksa Simon Susilo. Bos Hotel Sheraton Lampung ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2018 Lampung Tengah (Lamteng). Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati saat dihubungi radarlampung.co.id, Jumat (5/4). Yayuk menerangkan, Simon diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Ya, Simon ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mantan Bupati Lamteng Mustafa dan Bos PT Sorento Nusantara Budi Winarto. Simon dan Budi diduga memberikan suap dengan nilai total Rp12,5 miliar pada Mustafa dengan rincian Rp5 miliar dari Budi dan Rp7,5 miliar dari Simon. \"Iya benar SSU diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka,\" kata Yayuk. Hingga berita ini ditulis belum diketahui apakah KPK melakukan penahanan terhadap Simon atau tidak. (nca/sur)
Bos Sheraton Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Mustafa
Jumat 05-04-2019,19:56 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-09-2024,06:15 WIB
Klaim Link DANA Kaget Kamis 12 September 2024, Cairkan Saldo Gratis Hingga Rp 350 Ribu
Rabu 11-09-2024,14:26 WIB
Sosok Viral AKBP Condro Sasongko, Kapolres Lucu si Jago Judo
Kamis 12-09-2024,08:31 WIB
Buka Link ShopeePay, Kamis 12 September 2024, Raih Saldo Shopee Gratis Rp 70 Ribu Tanpa Top Up
Rabu 11-09-2024,22:01 WIB
Soal Penangkapan Dua Pelaku Dugaan Pengoplosan BBM, Ini Tanggapan Dari Pertamina Sumbagsel
Rabu 11-09-2024,15:12 WIB
Sudah Upgrade iOS 18, Cek Spesifikasi dan Penawaran Terbaru iPhone 16 Pro 2024
Terkini
Kamis 12-09-2024,10:14 WIB
Penawaran Terbaru Poco F6 di Indonesia Dengan Performa Snapdragon 8s Gen 3 di bulan September 2024.
Kamis 12-09-2024,09:02 WIB
Kapan Poco Pad 5G Rilis di Indonesia?
Kamis 12-09-2024,08:37 WIB
TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Dicabut, Ini Momen Kembalikan Martabat Presiden Soekarno jadi Bapak Bangsa
Kamis 12-09-2024,08:31 WIB
Catat, Ini Penilaian Soal Warga Indonesia di Hamburg
Kamis 12-09-2024,08:31 WIB