RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik KPK dikabarkan memeriksa Simon Susilo. Bos Hotel Sheraton Lampung ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun 2018 Lampung Tengah (Lamteng). Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yayuk Andriati saat dihubungi radarlampung.co.id, Jumat (5/4). Yayuk menerangkan, Simon diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Ya, Simon ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan mantan Bupati Lamteng Mustafa dan Bos PT Sorento Nusantara Budi Winarto. Simon dan Budi diduga memberikan suap dengan nilai total Rp12,5 miliar pada Mustafa dengan rincian Rp5 miliar dari Budi dan Rp7,5 miliar dari Simon. \"Iya benar SSU diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka,\" kata Yayuk. Hingga berita ini ditulis belum diketahui apakah KPK melakukan penahanan terhadap Simon atau tidak. (nca/sur)
Bos Sheraton Diperiksa Sebagai Tersangka Suap Mustafa
Jumat 05-04-2019,19:56 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-04-2026,14:53 WIB
WFH ASN Lampung Tak Main-main, Absen di Luar Titik Langsung Invalid
Kamis 02-04-2026,14:23 WIB
Rahasia Fitur AI Spotify Ini Bikin Playlist Otomatis Sesuai Mood, Cukup Tulis Kata!
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Tak Bisa Santai! ASN Lampung Dipantau Berlapis Saat WFH Jumat
Kamis 02-04-2026,14:22 WIB
Transfer Panas! Barcelona Pertimbangkan Lepas Kounde, Tim Inggris Siap Menyergap
Kamis 02-04-2026,12:57 WIB
Harga Emas Hari Ini Naik Tajam, Perak Antam Ikut Melonjak, Ini Update Terbaru April 2026
Terkini
Jumat 03-04-2026,09:05 WIB
Strategi Belanja Hemat di Alfamart Lampung, Program 'Menang Banyak' Beri Potongan Harga hingga 60 Persen
Jumat 03-04-2026,07:53 WIB
Promo Double Date 4.4 Indomaret, Serba Gratis dan Hemat Hingga 33 Persen, Hanya 3 Hari
Jumat 03-04-2026,07:20 WIB
Alumni Manajemen Teknokrat Delitha Inkia Fristky Sukses Berkarier di BNI Tanjung Karang
Jumat 03-04-2026,06:31 WIB
Google Jual Pixel 8a Bekas Resmi Rp5 Jutaan, Bisa Dipakai Sampai 2031
Kamis 02-04-2026,22:08 WIB