Mau Tambah Cuti Lebaran, Tiga Hal Ini Syaratnya!

Selasa 28-05-2019,15:40 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung co.id - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan kepada seluruh tenaga harian lepas sukarela (THLS) untuk tetap disiplin dan tidak mangkir kerja. Terutama hari pertama masuk pasca cuti bersama Lebaran.

\"Sampai 1 Juni 2019, kita masih hadir mengikuti upacara. Kalian sudah diberikan THR. Masih tidak disiplin, tunggu SK pemecatan dari kami,\" tegas Dendi Ramadhona saat pembinaan tenaga kontrak, Selasa (28/5).

Dendi menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada seluruh tenaga kontrak dan ASN yang tetap mangkir pada hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran. \"Cuma tiga hal yang bisa ditoleransi dan jadi alasan tidak masuk pada 10 Juni nanti. Yakni sakit parah, kena hukuman penjara dan meninggal dunia. Tapi kalau tiga hal ini tidak terjadi, tidak ada toleransi,\" sebut dia

Sementara dalam pembinaan tersebut Dendi menyatakan, tenaga kontrak diangkat dengan menandatangani pakta integritas. Salah satu poinnya, menunjukan kinerja yang baik.

\"Kalian bekerja ada pakta integritas, yakni menunjukan kinerja yang baik, harus loyal terhadap pemerintah daerah. Ke depan, kita sudah gunakan finger print. Sehingga tidak ada lagi titip menitip absen. Tidak hanya tenaga kontrak, tetapi juga ASN,\" pungkasnya.

Dendi melanjutkan, ke depan Pemkab Pesawaran juga akan memverifikasi ulang seluruh tenaga kontrak. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan job desk tenaga kontrak dengan latar belakang pendidikan mereka.

\"Akan ada evalusasi setelah Lebaran nanti. Karena masih ada tenaga kontrak yang job desk-nya tidak seseuai dengan latar belakang pendidikan,\" ujarnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait