Uji Kir Dishub Bandarlampung Terimbas Penghentian DAK, Kabid Kir: Uji Tera Kami Tetap Lulus

Jumat 03-04-2020,20:12 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghentikan seluruh proses pengadaan barang dan jasa pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2020. Keputusan itu ternyata turut berdampak pada Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung.

Ya, kabar bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelontor Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,28 miliar kepada Dishub tahun ini harus kandas lantaran munculnya surat edaran Menkeu nomor S-247/MK.07/2020, yang menyebutkan DAK Fisik 2020 akan digunakan untuk menangani wabah virus corona (Covid-19).

Kepala Bidang (Kabid) Kir Dishub Bandarlampung Andy Koenang menyebut, sejatinya tahun ini dana bantuan yang bersumber dari DAK tersebut dipergunakan untuk menunjang pengadaan peralatan uji emisi kendaraan atau alat uji kir. Di mana, sesuai arahan Kemenhub, bantuan itu secara keseluruhan akan dipergunakan untuk meningkatkan kapasitas peralatan alat uji kir.

\"Tapi, karena adanya surat edaran Menkeu maka tahun ini kita harus bersabar dulu untuk tidak menerima dana bantuan dari DAK untuk peremajaan alat uji kir. Kita akan tunggu ketetapan selanjutnya. Yang pasti tahun lalu sudah disetujui pusat,\" ucap Andy ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/4) siang. 

Ya, dijelaskan Andy, dana bantuan dari pusat sejatinya bakal untuk mengganti alat-alat yang sudah kurang layak pakai. “Ada beberapa alat yang harus diganti atau diperbarui, yaitu break tester, spidometer tester, dan highlight tester. Dengan digantinya ketiga alat itu, tingkat akurasi pengecekan akan lebih nyata,” sebut Andy.

Kendati begitu, adanya penundaan pengadaan alat baru dipastikan olehnya tidak akan berpengaruh besar atas operasional uji kir Dishub Bandarlampung. \"Dengan alat yang ada saat ini, Januari kemarin kita masih lulus uji tera. Jadi meski kita belum jadi mendapatkan bantuan alat baru, semua operasional uji kir kami yakini tetap berjalan dengan optimal,\" yakinnya.

Pada kesempatan itu, Andy sekaligus menjelaskan DAK diberikan kepada balai atau UPT yang telah mendapatkan akreditasi dari Kemenhub. Hal ini sebagai bentuk apresiasi guna menunjang kinerja. Di mana, sesuai arahan bantuan diminta dipergunakan untuk membeli kekurangan alat yang ada dan terus meningkatkan kinerja. (sur)

Tags :
Kategori :

Terkait