BPKD Tanggamus Cairkan DD Tahap III

Rabu 23-12-2020,15:40 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus mulai mencairkan dana desa (DD) tahap III. Sebelumnya, dilakukan input melalui aplikasi online monitoring sistem perbendaharaan dan anggaran negara (OM SPAN) Kabid Anggaran BPKD Joni Fatriyansah mendampingi Kepala BPKD Tanggamus Suaidi menerangkan, pencairan dilakukan setelah pekon menyerahkan persyaratan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). \"Pekon yang telah memenuhi syarat, akan kita input melalui aplikasi OM SPAN, yakni sistem aplikasi perbendaharaan negara dari Kementerian Keuangan. Setelah itu akan kita upload per pekon. Sekarang DD mulai disalurkan ke rekening masing-masing pekon,\" kata Joni Fatriyansah. Joni mengungkapkan, persyaratan tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Sebelumnya, jika 75 persen dari 229 pekon sudah menyampaikan syarat, maka dana bisa dicairkan. Untuk saat ini per pekon. Dengan begitu dipastikan jika tidak menyampaikan syarat, maka dana desa tidak bisa cair. \"Saat ini dana yang akan kita salurkan ke rekening kas desa sudah hampir 100 persen dari nota dinas pengajuan Dinas PMD. Diperkirakan minggu-minggu ini semua pekon yang telah valid syaratnya menerima dana tahap III,\" sebut Joni. (ehl/rnn/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait