radarlampung.co.id - Kegiatan diduga tidak sesuai spesifikasi dikerjakan CV Aulia Akbar terhadap ruas jalan Kota Gajah–Simpang Randu, Lampung Tengah. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung diminta mengaudit pekerjaan dengan nomor kontrak 01/KTR/KSI-PUPR.P 22/PJ-LT-4/V.03/X/2017 tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Pemantau Pembangunan Indonesia (LPPI) Lampung Sofian Akhmad mengatakan, timnya yang melakukan investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan pada paket pekerjaan jalan sepanjang 300 meter dengan nilai sebesar Rp1,9 miliar itu. “Hasil penelusuran, kami menemukan ada indikasi dugaan kegiatan ini dikerjakan tidak sesuai kontrak kerja,” sebut Sofian. Beberapa kejanggalan diantaranya terlihat pada item pekerjaan lantai dasar. Ketebalan yang seharusnya 10 cm, faktanya tidak sampai 10 cm. “Kejanggalan lain, mutu beton seharusnya digunakan K 225, tapi digunakan K 125. Ini bisa kami buktikan dengan kontrak dan nota order yang kami miliki,” tambahnya. Pada mutu rigid lantai atas, sambung dia, juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena spek mutu yang harus digunakan adalah K 350. Namun fakta yang digunakan adalah K 175 dan K 250. “Ini bisa kami buktikan dengan nota pembelian beton dari Prima Ready Mix milik PT Usaha Remaja Mandiri atas nama Dedy,” bilangnya. Atas temuan itu, Sofian menyatakan siap menyerahkan sejumlah bukti berupa nota dan dokumen ke BPKP. Termasuk siap melaporkan dugaan ini ke Polda Lampung, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kita berharap ada ketegasan BPKP dan aparat, agar rekanan tak lagi main-main. Karena jelas keuntungan rekanan sudah diatur dalam Perpres, bukan dengan mempermaikan kwalitas pembangunan,” tegasnya. Saat dikonfirmasi, PPK kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Fadilah membantah bila kegiatan itu tidak sesuai spesifikasi. “Bisa dicek ke lapangan pekerjaan itu, semua sudah sesuai,” tegasnya saat dihubungi awak media. Sementara, saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telpon, nomor telpon Direktur CV Aulia Akbar Fadli Akbar dalam kondisi tidak aktif. Sedangkan pelaksana lapangan proyek tersebut, Dedy Wahyudi saat dikonfirmasi membantah proyek itu bermasalah. Namun dalam hal ini dirinya mengaku hanya pelaksana di lapangan, sehingga tidak memiliki kewenangan memberikan klarifikasi mendalam kepada media. (rls/sur/ang)
BPKP Didesak Audit Pembangunan Ruas Jalan Kota Gajah-Simpang Randu
Minggu 09-09-2018,15:00 WIB
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,07:30 WIB
Harga SUV Bekas Fortuner Dan Pajero Sport Masih ‘Kebal Turun’? Ini Fakta Mengejutkan Pasca Musim Mudik!
Jumat 27-03-2026,09:37 WIB
Harga Emas Siang Ini Turun! Galeri 24 dan UBS Kompak Melemah, Mana Lebih Untung untuk Jangka Pendek?
Jumat 27-03-2026,14:42 WIB
Soal PT KAP Tidak Patuh Aturan, Disbunnak Segera Kordinasi Bareng Polres Lampura
Jumat 27-03-2026,12:20 WIB
Ekonomi Bandar Lampung Menggeliat, 4.699 NIB Terbit Hingga Maret 2026, Sukarame Paling Dominan
Jumat 27-03-2026,06:17 WIB
Update Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini: Potensi Terjadi Hampir Se-Lampung
Terkini
Jumat 27-03-2026,18:45 WIB
Capaian Ekonomi Pringsewu Melejit, Riyanto Beberkan Strategi 3 Pilar untuk Dorong Pertumbuhan Berkualitas
Jumat 27-03-2026,18:37 WIB
Viral Gagak Penuhi Langit Tel Aviv, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Jumat 27-03-2026,17:44 WIB