BPS Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Rabu 17-06-2020,16:55 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Lampung menggelar acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (17/6). Ini merupakan salahsatu komitmen BPS provinsi Lampung dalam mewujudkan good governance dan clean government melalui zona integritas. Kepala BPS provinsi Lampung, Faizal Anwar mengatakan, tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabel, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) semakin tinggi. Demikian pula harapan akan adanya kualitas pelayanan publik yang baik semakin meningkat.

Pelaksanaan pembangunan Zona lntegritas oleh Kementerian dan Lembaga Negara untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan salah satu bentuk implementasi dari instruksi presiden tersebut.

“Dengan adanya zona integritas, diharapkan proses reformasi birokrasi suatu instansi menuju WBKA/VBBM dapat berjalan semakin cepat dan terukur,“ katanya dalam acara tersebut, Rabu (17/6).

Adapun sasaran Reformasi Birokrasi BPS yakni BPS yang bersih dan akuntabel, BPS yang efektif dan efisien, BPS yang memiliki pelayanan publik berkualitas, dan BPS yang menghasilkan data statistik berkualitas.

Pencanangan Pembangunan Zona lntegritas oleh BPS Provinsi Lampung dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini merupakan bagian dari upaya menyukseskan agenda Reformasi Birokrasi yang sedang dijalankan oleh BPS se-Provinsi Lampung.

“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,“ tambahnya.

Perlu disadari dengan sepenuhnya bahwa kerberhasilan pembangunan Zona lntegritas di BPS Provinsi Lampung sangat ditentukan masing integritas individu pegawai disemua lini, karena itu peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk bersama-sama bersinergi dalam mewujudkan BPS Provinsi Lampung sebagai WBK dan WBBM. Lebih jauh dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir ini BPS Provinsi Lampung telah menunjukkan beberapa prestasi kerja yang sejalan dengan agenda Reformasi Birokrasi. Prestasi tersebut tercatat baik dalam hal peyelenggaraan kegiatan teknis maupun dalam kegiatan administrasi.

Diantaranya yakni, Penghargaan pelaksana Semester ll Tahun 2017 Lampung; Juara Harapan 3 Nasional BPS tahun 2018. Anggaran dari KPPN Terbaik Bandar Pengelolaan Website; dan Peserta Terbaik Ketiga dalam pelaksanaan dan Pengelolaan Survei Konversi Gabah ke Beras Tahun 2018.

Kemudian, Penghargaan Prestasi Kerja dalam pengumpulan Data Perkebunan tahun 2019 dan Penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam lndikator Kinerja pelaksanaan Anggaran Tahun 2018, Peringkat Vlll, dari KppN Bandar Lampung.

Penghargaan Peringkat lV Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kategori lnstansi Vertikal dari Komisi lnformasi provinsi Lampung Tahun 2019, serta Penghargaan sebagai badan publik Menuju lnformatif untuk kategori lnstans, Vertikal Tahun 2019 dari Komisi lnformasi provinsi Lampung.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Irwan S. Marpaung dalam sambutannya mengatakan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM, setidaknya ada dua poin penting yang perlu mendapat perhatian.

Pertama, adanya komitmen pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas, dan kewenangan sesuai yang diamanahkan dengan penuh tanggung jawab.

Kedua, zona integritas yang dimaksud adalah predikat yang diberikan kepada pimpinan dan jajarannya yang berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi, yaitu memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Saya ingin menekankan bahwa dalam Agenda Reformasi Birokrasi menuju Indonesia Maju Tahun 2025, aparatur pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan akuntabilitasnya,“ katanya.

Kapasitas yang dimaksudkan di sini, kata dia, yakni berupa kompetensi, baik kompetensi teknis maupun kompetensi manajerial. Aparatur yang memiliki kompetensi diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait