Umar : Pendamping Mantra Harus Kerja Profesional !

Rabu 22-05-2019,17:03 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), meminta agar seluruh pendamping program maju sejahtera mantra (Mantra) dapat bekerja secara profesional. Sehingga program tersebut benar-benar menyasar kepada masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan delapan poin kriteria penerima program tersebut. Hal ini diungkapkan Umar Ahmad aat pertemuan dengan warga di Tiyuh Jayamurni, Kecamatan Gunungagung, kabupaten setempat. Dana bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu tersebut diharapkannya dapat benar-benar dirasakan sebagai bantuan pemerintah diantaranya untuk beli susu. Mantan Wakil Bupati Tubaba ini juga meminta agar dana bantuan yang dianggarkan pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Karenanya ia berdoa agar program tersebut hanya ada pada tahun 2019 ini. Harapannya di tahun 2020 masyarakat Tubaba semuanya sudah Sejahtera. Di hadapan puluhan pendamping mantra Tubaba tersebut, Umar berharap masyarakat juga berperan aktif untuk memberi saran dan masukan tentang tepat atau tidaknya sasaran bantuan tersebut. \"Masyarakat juga mempunyai peran yang cukup besar, karena yang mengetahui bahwa layak atau tidaknya seseorang mendapat bantuan adalah lingkungan sekitar,\" terang Umar di hadapan seratusan warga Kecamatan Gunungagung, Tubaba. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupate Tubaba melalui Dinas Sosial (Dissos) setempat menggulirkan program Maju dan Sejatera (Mantra). Program tersebut dalam rangka pengentasan kemiskinan yang digagas oleh Bupati Umar Ahmad ini akan ditujukan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM), khususnya yang belum terakomodir oleh program bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dissos Tubaba, M. Yusuf, SH menjelaskan, ada sekitar 27 ribu Rumah Tangga Miskin (RTM) di kabupaten setempat, hal ini berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) dari Badan Pusat Statistik (BPS). Dari jumlah tersebut, kata dia, baru 14 ribuan RTM yang sudah diakomodir oleh Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos. \"Jadi sisanya masih 13 ribuan yang belum tersentuh, makanya pak bupati menggagas untuk ditangani melalui program Mantra yang dianggarakan melalui APBD 2019,”ungkapnya. Untuk melaksanakan program Mantra tersebut, lanjut Yusuf, Pemkab Tubaba telah menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar dalam APBD 2019. \"Dari anggaran tersebut, sebesar Rp8 miliar akan dikucurkan untuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan estimasi setiap penerima manfaat mendapatkan Rp600 ribu. Sedangkan Rp2 miliar dialokasikan untuk pembayaran insentif koordinator kecamatan dan tenaga pendamping sosial tiyuh/kelurahan dalam program Mantra ini,”terangnya. (fei/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait