radarlampung.co.id – Umat Hindu di Pringsewu mengikuti upacara Melasti yang dipusatkan di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Senin (4/3). Upacara dilakukan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1941. Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pringsewu I Nyoman Desten mengatakan, Melasti merupakan rangkaian Hari Raya Nyepi. \"Senin Pon hari ini upacara Melasti yang tujuanya untuk pensucian diri,\" kata Nyoman Desten. Lalu dilanjutkan upacara Brata penyepian tahun baru Saka 1941 yang jatuh pada Kamis (7/3) sampai Jumat (8/3) mendatang. Sementara Perwakilan PHDI Lampung Ketut Subudi mengatakan, ajaran Trikaya Garisuda harus dilakukan pada saat upacara Melasti dan dilanjutkan tapa brata dengan berpikir, berkata dan berbuat yang baik. \"Inilah yang harus dilakukan umat Hindu untuk menjaga tiga hubungan Tri Hita Karana. Kemudian baru dilaksanakan tapa brata penyepian dan dharma santi,\" ungkapnya. (mul/sag/ais)
Umat Hindu di Pringsewu Melasti di Sukoharjo
Senin 04-03-2019,22:43 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,12:40 WIB
Jamaah Haji Lampung Terus Diberangkatkan, 21 Orang Terkendala Kesehatan dan Administrasi
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Terkini
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB