Melalui Kuasa Hukum, Khamami Bantah Beri Fee ke Petinggi Polda Lampung

Rabu 24-04-2019,18:15 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati nonaktif Mesuji Khamami membantah adanya pemberian aliran dana diduga hasil uang permainan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) APBD 2018 kepada mantan pejabat Polda Lampung. Sopian Sitepu selaku pengacara Khamami mengatakan, tidak benar apabila kliennya tersebut memberikan uang fee sebagaimana belakangan diungkapkan saksi Wawan Suhendra. \"Setelah kami menanyakan langung kepada Khamami tentang kebenaran berita sebagaimana Wawan kemukakan, klien kami membantah dan menyatakan tidak pernah memberikan uang dan tidak pernah memberikan barang kepada pihak Polda Lampung,\" ujar Sopian Sitepu melalui keterangan tertulisnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (24/4). Diketahui, Wawan Suhendra sebelumnya menuturkan bahwa ada pemberian uang atas permintaan Khamami senilai Rp200 juta ke pihak Polda Lampung. Kemudian, disebutkan ada pemberian paket proyek ke Polda Lampung berdasarkan arahan Khamami. \"Klien kami beranggapan keterangan tersebut perlu diklarifikasi segera untuk menghindari kerugian atas nama baik pihak-pihak tertentu. Khususnya para pejabat yang sesungguhnya tidak pernah menerima sesuatu apapun dari Bupati (nonaktif) Khamami,\" sambungnya. Sopian sendiri menegaskan bahwa klarifikasi ini dilakukannya kepada Khamami Selasa (23/4). Dia mengatakan, bahwa kliennya akan menjelaskan secara rinci seperti apa kejadian yang sebenarnya terjadi di saat persidangan saat ia dijadwalkan akan menjadi saksi. \"Dan dalam persidangan nantinya klien kami akan menjelaskan sejelas-jelasnya tentang fakta kebenaran tersebut. Demikian keterangan pers yang kami sampaikan agar masyarakat dapat memahaminya,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait