RADARLAMPUNG.CO.ID- Tim gabungan Polres Lampung Timur, Kodim 0429 dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Timur gencar menggelar operasi yustisi. Sebagaimana di laksanakan di wilayah Kecamatan Bandarsribowono dan Labuhanratu, Rabu (30/9). Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, operasi yustisi itu dilaksanakan dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah corona virus disease (covid-19). \"Operasi ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan,\"jelas AKBP Wawan Setiawan serta Dandim 0429 Letkol M.Darwis. Dilanjutkan, operasi yustisi itu dilaksanakan oleh jajaran Polsek dan Koramil serta Pol PP di seluruh Lamtim. Menurutnya, operasi yustisi antara lain dilaksanakan di pusat keramaian serta fasilitas umum. Seperti di Pasar Bandaragung Kecamatan Bandarsribawono dan Pasar Labuhanratu Kecamatan Labuhanratu. Ditambahkan, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan sangsi. Misalnya, bagi yang tidak mengenakan masker di tempat umum dikenakan sangsi push up. \"Perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan,\"imbuhnya. (wid/wdi)
Melanggar Prokes, Push Up !
Rabu 30-09-2020,16:21 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,08:27 WIB
Langkah Jangka Panjang Pemkot Bandar Lampung: Siapkan 50 Sumur Bor Hingga Antisipasi Karhutla
Rabu 26-08-2026,06:40 WIB
Update Promo Men’s Fair Indomaret Agustus 2026: Diskon Personal Care Pria Sampai Rp 15 Ribu, Cek Infonya
Rabu 26-08-2026,06:14 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung 26 Agustus 2026: Mayoritas Cerah, Empat Wilayah Ini Berpotensi Hujan
Rabu 26-08-2026,07:27 WIB
BMKG Lampung Deteksi 208 Titik Panas, 9 Masuk Kategori Risiko Tinggi
Rabu 26-08-2026,11:01 WIB
Novel After the Broery Song Resmi Meluncur, Angkat Kisah Cinta, Luka, dan Rahasia Kelam
Terkini
Rabu 26-08-2026,22:01 WIB
Waspada Terjebak Utang Membengkak, Ini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:52 WIB
Lolos ke Kontes Kapal Indonesia 2026, Tim Teknokrat Siapkan Kapal Pintar Berbasis IoT
Rabu 26-08-2026,20:38 WIB
Libur Panjang Maulid Nabi Volume Kendaraan Masuk Lampung Naik, Capai 133.507
Rabu 26-08-2026,19:27 WIB
DPRD Lampung Ultimatum Pabrik Semen Baturaja: Jangan Cemari Lingkungan, Izin Bisa Dievaluasi
Rabu 26-08-2026,18:32 WIB