Mendagri : Sekprov Definitif Pasca Pelantikan Gubernur

Kamis 21-03-2019,11:13 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait belum ditetapkannya sekprov definitif Pemprov Lampung. Tiga nama yang akan diproses ke Keputusan Presiden tidak berubah dari hasil lelang. Kepada awak media, Tjahjo mengatakan tiga nama tersebut berasal dari open rekrutmen terbuka yang dilakukan pada September 2018. \"Kalau saat ini, cukup dengan Pj saja. Kewenangannya kan sama. Untuk prosesnya akan dilakukan pasca pelantikan Gubernur. Kan ada kewenangan yang harus dikoordinasikan terlebih dahulu, \" ujarnya saat acara Peningkataan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, di Gedung Bagas Raya, Kamis (21/3). Tjahjo menegaskan, nantinya tiga nama hasil lelang tersebut yakni Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadis (Pj. Sekprov), Kepala Badan Keuangan Daerah Lampung Dewi Budi Utami dan Inspektur Lampung Syaiful Darmawan akan diproses di Tim Penilai Akhir (TPA). \"Memang sekarang pengajuannya masih di Kemendagri. Belum dibahas di TPA. Tapi, yang dibahas di TPA ya tiga nama itu, \" kata dia.(abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait