Buat Gaya-gayaan, Pelajar Bawa Kujang Diamankan Polisi

Senin 10-02-2020,18:04 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

radarlampung.co.id - Seorang pelajar kelas VIII warga Dusun Umbul Umar, Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumiratunuban, diamankan Polsek Trimurjo, Lampung Tengah. HS (17) diamankan saat sedang menonton hiburan rakyat orkes dangdut di jalan raya Lapangan Kampung Adipuro, Kecamatan Trimurjo, karena membawa sajam jenis kujang, Sabtu (8/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolsek Trimurjo AKP Kurmen Rubiyanto mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, penangkapan tersangka karena anggota polisi curiga melihat tas kecil yang diselempangkan di bahu. \"Anggota curiga melihat tas kecil yang diselempangkan pelajar ini. Saat digeledah ditemukan sajam jenis kujang warna kuning dengan gagang kayu. Kujang ini merupakan jenis senjata khas Jawa Barat,\" katanya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Kurmen, tersangka dibawa ke Mapolsek Trimurjo. \"Pelajar ini dibawa ke mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,\" tegasnya. (sya/ang)      

Tags :
Kategori :

Terkait