Buat SKCK Cukup Tunggu di Rumah

Rabu 07-04-2021,17:36 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Bandarlampung menggelar program SKCK Jak Nuwo.

Ini merupakan program pembuatan SKCK yang dilakukan di rumah, guna memudahkan masyarakat untuk membuat SKCK tanpa harus datang ke kantor Polisi.

Kasatintelkam Polresta Bandarlampung, Kompol Riki Ganjar Gumilar menjelaskan, program ini telah dijalankan Polresta Bandarlampung sejak sebulan belakangan.

“Program ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat SKCK. Jadi, petugas kita yang menjemput bola langsung ke lapangan,” kata dia, Rabu (7/4).

Dia mengatakan, program ini dijadwalkan sebanyak dua kali dalam sepekan. Yakni setiap hari Selasa dan Kamis. Sementara jadwal pelaksanaan dapat dilihat melalui instagram @skckrestabalam.

“Di instagram tersebut sudah ada jadwal wilayah yang akan dilayani program Jak Nuwo setiap Selasa dan Kamis. Masyarakat yang ingin mengikuti program ini bisa mengecek jadwalnya di sana,” katanya.

Riki menambahkan, masyarakat yang ingin mengikuti program ini bisa mendaftarkan diri melalui DM instagram. Untuk membuat SKCK sendiri, hanya perlu menyediakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

Disinggung tentang jumlah masyarakat yang dapat dilayani dalam sehari. Riki mengaku, memang belum banyak lantaran program yang belum tersosialisasi dengan baik.

“Untuk sekarang paling banyak sekitar 12 orang. Selain itu, wilayah yang dilayani dalam sehari juga masih dibatasi karena masih terbatasnya jumlah personel yang melayani di lapangan,” tandasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait