radarlampung.co.id - Demi melindungi Usaha kecil dan masyarakat, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berhasil meyakinkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Wilayah II Sumatera Bagian Selatan, untuk membuka Kantor di Provinsi Lampung. Rabu (18/12), Arinal Djunaidi meresmikan Kantor Wilayah (Kanwil) II KPPU, di Jalan Pangeran Diponegoro, No 40AB, Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. Menurut Arinal, keberadaan Kantor KPPU di Provinsi Lampung sangat penting untuk mengawasi persaingan usaha dan menciptakan suasana usaha yang sehat, sehingga terwujud peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. \"Pemprov sedang giat berupaya mendatangkan investor yang akan membantu rakyat kita mengelola potensi Provinsi Lampung secara baik. Maka selain tata kelola yang harus optimal kita juga perlu bersinergi untuk mengawasi dab menciptakan persaingan usaha yang sehat,\" ungkapnya. Arinal berharap KPPU dapat menindak tegas pengusaha nakal di Lampung. KPPU pasti banyak menghadapi tantangan, terutama saat menjalankan fungsi pengawasan persaingan usaha. Namun, Arinal meminta lembaga tersebut tetap menegakkan aturan sesuai fakta di lapangan. \"Jika benar silahkan tindak, saya siap dukung KPPU,\" tegas Arinal. Sementara, Ketua KPPU RI Kurnia Toha mengatakan KPPU merupakan lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Visi KPPU mewujudkan persaingan usaha dan kemitraan sehat yang mendorong perekonomian nasional yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. \"KPPU memiliki kewenangan mengawasi pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Dan untuk mendukung proses pengawasan di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, KPPU membuka kantor wilayah di Ibukota Provinsi terutama di pusat-pusat perekonomian nasional,\" katanya. Kurnia meyakini dapat bersinergi dengan Pemprov Lampung dalam menciptakan suasana usaha yang sehat sehingga terwujud peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. \"Ini untuk mendorong iklim usaha yang sehat maka fungsi pencegahan harus dikedepankan agar tidak ada pelanggaran. Apabila terjadi pelanggaran, kami akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku sesuai dengan fungsi penegakan aturan,\" pungkasnya. (rma/rls/yud)
Buka Kantor di Lampung, KPPU Pantau Pengusaha
Rabu 18-12-2019,20:11 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,14:00 WIB
Beredar Luas Link Phishing BSU 2026, Kenali Modus Penipuannya Supaya Tidak Kecolongan
Senin 26-10-2026,16:22 WIB
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Unggul
Senin 26-10-2026,10:58 WIB
Diduga Micro Sleep, Enam Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Terkini
Senin 26-10-2026,16:22 WIB
PTBA Raih Satyalancana Wira Karya, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Unggul
Senin 26-10-2026,14:00 WIB
Beredar Luas Link Phishing BSU 2026, Kenali Modus Penipuannya Supaya Tidak Kecolongan
Senin 26-10-2026,10:58 WIB
Diduga Micro Sleep, Enam Orang Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Tol Terpeka Tulang Bawang Barat
Minggu 25-10-2026,17:58 WIB
Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Teknokrat Raih Juara 2 Newscasting Nasional
Sabtu 24-10-2026,21:23 WIB