RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah mengalami perubahan nama perusahaan. Kini ditambah dengan Perseroda. Direktur BPRS Rajasa Herwanto menyatakan, perubahan nama tersebut sesuai dengan Permendagri No. 94/2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah. \"Juga berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lamteng No. 01/2021 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa,\" katanya. Perubahan nama perusahaan, kata Herwanto, semula PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah. \"Sekarang menjadi PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Rajasa Lampung Tengah (Perseroda) atau disingkat PT BPRS Rajasa (Perseroda). Hanya menambah Perseroda,\" ujarnya. Perubahan nama itu, kata Herwanto, juga telah diumumkan di website BPRS. \"Juga telah disampaikan kepada nasabah. Perubahan nama ini juga telah disetujui pemerintah daerah dan dewan,\" ungkapnya. (sya/sur)
BUMD Lamteng Berubah Nama Jadi PT BPRS Rajasa (Perseroda)
Jumat 11-03-2022,19:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Terkini
Jumat 20-03-2026,10:29 WIB
PIP Maret 2026 Cair! Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Dana SD, SMP, SMA
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB