Bunda Eva : Tolong, Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa 27-04-2021,13:19 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Hal ini disampaikannya usai meresmikan Polsubsektor Tanjungsenang menjadi Polsek Tanjungsenang di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Perumnas Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung, Selasa (27/4).

Apalagi saat ini, lanjut Bunda Eva, Kota Bandarlampung kembali masuk zona orange. Padahal, sebelum bulan puasa, telah masuk zona kuning. \"Makanya, Bunda Eva minta tolong kepada masyarakat untuk sama-sama kita jaga diri kita. kita jaga lingkungan kita. Kalau Kita sudah normal kembali, apa yang kita bisa lakukan silahkan,\" ungkap Bunda Eva.

Untuk diketahui, Dari Data Instagram Bappeda Provinsi Lampung tentang Peta Sebaran terdampak Covid-19, per 26 April 2021 yakni 12 Daerah di Provinsi Lampung termasuk zona orange yakni Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Utara,Lampung Tengah, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Barat,Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Tulang Bawang.

Sementara 3 Daerah  termasuk Zona Kuning diantaranya,Tanggamus, Waykanan dan Mesuji.

Bunda Eva berharap, daerah Tanjungsenang tidak ada lagi tindakan curanmor. \"Bunda juga mohon bantuan dari kelurahan, kecamatan dan semua termasuk kapolsek, kapolres, danramil, Dandim dan Forkopimda, untuk saling berkerja secara maksimal. Termasuk masyarakat, bantu juga,  kita jaga lingkungan kita masing-masing,\" Pintanya. (gie/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait