radarlampung.co.id. - Tiga anggota Polres Lampung Tengah mendapat sanksi dari Wakapolres Kompol Harto Agung Cahyono. Ini terjadi setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) jajaran Polres Lampung Tengah dilaksanakan, Kamis (1/8). \"Itu yang ngobrol dan main-main dalam upacara ini maju ke depan! Saya perhatikan dari tadi ngobrol aja,\" kata Harto. Kepada radarlampung.co.id., mantan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung ini menyatakan anggota yang tak disiplin harus diberi sanksi. \"Kita beri sanksi teguran supaya tidak jadi kebiasaan. Kita suruh lari saja,\" ujarnya. Harto menyatakan, tiga anggota tadi terlihat ngobrol dan mrnggerak-gerakkan badan ketika Kapolres sambutan. \"Ada yang ngobrol dan ada yang menggerakk-gerakkan badan seraya membungkuk. Kayak mana kalau apelnya siang,\" ungkapnya. (sya/wdi)
Upacara Asyik Ngobrol, Tiga Anggota Polres Lamteng Kena Sanksi
Kamis 01-08-2019,11:31 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :